BANTEN– Perayaan Idul Fitri tidak hanya identik dengan salat Ied dan silaturahmi di hari pertama. Di tengah masyarakat Kota Tangerang, terdapat sejumlah tradisi khas yang rutin dilakukan setelah lebaran, sebagai bentuk mempererat kebersamaan serta menjaga nilai budaya yang telah diwariskan turun-temurun. Minggu, 29 Maret 2026.
Baca juga: Mengenal Tradisi Masyarakat Kabupaten Lebak Usai Hari Raya Idul Fitri
Berikut beberapa tradisi yang masih dijaga masyarakat:
1. Halal Bihalal Warga
Tradisi halal bihalal menjadi agenda utama setelah Idul Fitri. Biasanya digelar di lingkungan RT/RW, kantor, hingga komunitas. Kegiatan ini diisi dengan saling bermaafan, doa bersama, hingga makan bersama sebagai simbol mempererat tali silaturahmi.
2. Ziarah Kubur
Masyarakat Kota Tangerang juga banyak yang melakukan ziarah kubur ke makam keluarga. Tradisi ini dilakukan untuk mendoakan orang tua atau kerabat yang telah meninggal, biasanya dilakukan beberapa hari setelah lebaran.
Baca juga: Ragam Tradisi Masyarakat Kabupaten Pandeglang Turun Temurun Usai Hari Raya Idul Fitri
3. Open House dan Silaturahmi Keluarga Besar
Kegiatan open house menjadi momen penting bagi warga untuk saling berkunjung. Tidak hanya keluarga dekat, tetangga dan kerabat jauh juga turut hadir untuk mempererat hubungan sosial.
4. Wisata Lebaran
Makan bersama masih menjadi tradisi yang tidak terpisahkan. Hidangan khas seperti ketupat, opor ayam, dan sambal goreng ati tetap disajikan bahkan hingga beberapa hari setelah lebaran.
6. Berbagi Rezeki dan Sedekah
Sebagian masyarakat juga memanfaatkan momen pasca-lebaran untuk berbagi rezeki, seperti memberikan santunan kepada anak yatim atau masyarakat kurang mampu sebagai bentuk kepedulian sosial.
Baca juga: Tradisi Masyarakat Kota Cilegon Usai Idul Fitri dari Halal Bihalal hingga Ziarah Kubur
Tradisi-tradisi tersebut menunjukkan bahwa semangat Idul Fitri di Kota Tangerang tidak berhenti di hari H saja. Nilai kebersamaan, kepedulian, dan kekeluargaan terus hidup dalam berbagai kegiatan pasca-lebaran yang menjadi bagian dari identitas masyarakat setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan