Selasa, 24 FEBRUARI 2026 • 17:02 WIB

Daftar Layanan SAMSAT Keliling di Kota Serang Lengkap dengan Lokasi Dan Jam Oprasional

Author

Mobil Samsat Kota Serang (Doc.Google)

BANTEN- asyarakat Kota Serang kini semakin dimudahkan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan perpanjangan STNK tahunan melalui layanan SAMSAT Keliling (Samling) yang tersebar di berbagai lokasi strategis di wilayah kota ini. Layanan ini hadir untuk menjangkau wajib pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat pusat. Selasa, 24 Februari 2026.

Berikut ini lokasi dan alamat yang paling sering menjadi titik pelayanan SAMSAT Keliling di Kota Serang:

Baca juga: Istilah Gamis Kebanggan Metua Dan Istri Orang Dua Gamis viral Idul Fitri 2026

1. SAMSAT Keliling – Depan Ramayana Kota Serang

Alamat: Lantai dasar depan Ramayana Kota Serang

Keterangan: Layanan mobil SAMSAT Keliling yang berpindah-pindah ini melayani masyarakat untuk pembayaran pajak dan perpanjangan STNK. Biasanya buka pada pagi hingga siang sesuai jadwal yang diumumkan oleh pihak kepolisian setempat.

2. Lokasi Stadion Maulana Yusuf

Alamat: Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang - Banten

Keterangan: Titik layanan SAMSAT Keliling ini menjadi tempat alternatif bagi warga yang ingin memperpanjang STNK atau melakukan pembayaran PKB tanpa antre panjang di kantor utama.

Baca juga: Gamis “Istri Orang” Ramai Diburu Jelang Idul Fitri 2026 Tren Fashion Lebaran yang Viral di Media Sosial

3. Samsat Goes di Mall Of Serang

Alamat: Halaman parkir Mall of Serang

Jam Layanan: Umumnya dari sore hingga malam hari

Keterangan: Layanan ini cocok bagi pengunjung mall yang ingin sekaligus melunasi pajak kendaraannya di luar jam kerja kantor Samsat.

Layanan SAMSAT Keliling umumnya melayani:

* Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan

* Perpanjangan STNK tahunan

Namun untuk urusan pajak lima tahunan, perubahan data, atau penerbitan STNK baru, masyarakat tetap disarankan datang langsung ke kantor Samsat pusat sesuai wilayah pendaftaran kendaraan.

Syarat yang perlu dibawa:

1. KTP asli pemilik kendaraan

2. STNK asli

3. Fotokopi dokumen pendukung

   (*Persyaratan dapat berubah sesuai ketentuan dari pihak resmi Samsat.

Dengan hadirnya layanan SAMSAT Keliling di sejumlah area strategis Kota Serang, masyarakat kini bisa lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus antre lama di kantor Samsat utama. Pastikan kamu mengecek jadwal terbaru via akun resmi Samsat 

 https://www.samsatkeliling.info/jadwal-samsat-serang.html?utm_source=chatgpt.com "Jadwal SAMSAT Keliling Serang Hari Ini - SAMSAT KELILING"

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU