BANTEN- Bencana alam tanah longsor terjadi di Desa Sukatani, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, wilayah hukum Polres Lebak, pada Sabtu (27/12/2025). Akibat kejadian tersebut, sejumlah warga terpaksa dievakuasi demi keselamatan.
Pihak Kepolisian yang di lokasi melakukan bantuan evakuasi bersama unsur terkait dengan menggunakan peralatan sederhana untuk mengevakuasi warga terdampak
Warga yang berada di sekitar lokasi longsor dipindahkan ke tempat yang lebih aman guna mengantisipasi potensi longsor susulan. Kondisi cuaca di wilayah tersebut hingga saat ini masih diguyur hujan gerimis yang berpotensi meningkatkan risiko pergerakan tanah.
Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi menyampaikan bahwa dengan instansi pemerintah Kecamatan Cibeber petugas mengerahkan alat berat berupa excavator guna membuka akses jalan yang tertutup material longsor.
Baca juga: TPS3R Citra Gading Kota Serang Diresmikan Wakil Walikota
Baca juga: 6.057 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dilantik
“petugas melakukan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Utama Cisungsang–Cisitu, Kecamatan Cibeber, ke jalur alternatif guna menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas,” ujar Imam Suhadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan