Senin, 17 NOVEMBER 2025 • 13:07 WIB

Ratusan Warga Bojonegara–Puloampel Kembali Blokir Jalan Protes Kemacetan Akibat ODOL

Author

Ratusan masyarakat Bojonegara-Pulo Ampel Kab.Serang (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN – Ratusan warga dari dua Kecamatan yakni Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang, kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas kemacetan yang berlangsung terus menerus akibat aktifitas truk tambang di dua Kecamatan tersebut. Senin 17 November 2025.

Kemacetan yang dipicu oleh ribuan truk ODOL tambang pasir mulai di rasakan masyarakat semenjak penutupan tambang di wilayah Parung Panjang Bogor, Jawa Barat.

Massa aksi berkumpul di Lapangan Gunung Santri kemudian bergerak menuju Gerbang Tol Cilegon Timur sambil menyampaikan orasi.

Berdasarkan pantauan indozone Banten di lokasi, ratusan warga melakukan blokade jalab hingga seluruh ruas Jalan Raya Bojonegara–Gerbang Tol Cilegon Timur lumpuh total.

Dalam aksinya, massa menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap penegakan aturan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten.

Baca juga: Perkebunan Jagung Binaan Kapolres Serang Dikunjungi Delegasi Tiongkok

Baca juga: SPPG Polres Serang Siap Distribusi MBG Tahap Awal Kapolres Serang Cek Kesiapan 2 SPPG

Adapun tuntutan warga Bojonegara dan Puloampel meliputi:

1. Evaluasi total aktivitas pertambangan (Galian C) ilegal di wilayah Bojonegara dan Puloampel.

2. Segera melakukan pelebaran jalan agar sesuai dengan kebutuhan dan statusnya sebagai jalur nasional.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandi, hadir menemui massa aksi dan menerima sejumlah aspirasi. 

Namun, massa tetap menuntut kehadiran langsung Gubernur Banten, Andrasoni, untuk berdialog dan memberikan kepastian atas penyelesaian masalah tersebut.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan, sementara arus lalu lintas jalan raya puloampel tersebut terhenti total akibat blokade massa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU