Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 23:55 WIB

Warga Pabuaran Kota Serang Protes Soal Pemilihan RT Ke Kantor Kelurahan

Author

Warga Pabuaran Geruduk Kantor Kelurahan Unyur, Kotan Serang soal Pemilihan RT (Doc.mamo erfanto)

BANTEN-Sejumlah emak-emak dan warga Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor kelurahan pada Senin (4/11/2025). Mereka menuntut keadilan atas dugaan ketidaksesuaian proses pemilihan Ketua RT dengan aturan yang berlaku.

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung dengan damai. Warga menyampaikan aspirasinya sambil membawa spanduk berisi tuntutan agar dilakukan pemilihan ulang Ketua RT dan peninjauan kembali SK Ketua RW.

Salah satu warga, Zakiyah, mengatakan bahwa pemilihan Ketua RT di lingkungan mereka tidak dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Kami menuntut supaya pengurus itu adil dan pemilihannya sesuai dengan undang-undang. Pemilihan kemarin tidak ada panitia dan tidak ada calon yang jelas. Jadi yang kumpul itu langsung dianggap calon,” ujar Zakiyah saat ditemui di lokasi aksi.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Dugaan Pemukulan Siswa SMAN 1 Kota Serang, Korban Ngaku Dipukul 120 Kali Alami Luka Ringan

Baca juga: Kepgub ODOL Diabaikan Pengusaha Tambang Gubernur Banten Andra Soni Temukan Sendiri Pelanggaran Tersebut

Warga juga mempertanyakan masa jabatan Ketua RW yang dianggap tidak sesuai. Menurut mereka, seharusnya masa jabatan berakhir pada tahun 2025 dan dilakukan pemilihan serentak.

“Kami heran, kenapa SK RW bisa sampai tahun 2028, padahal seharusnya pergantian dilakukan serentak tahun 2025. Makanya kami minta dilakukan pemilihan ulang baik RT maupun RW,” tambahnya.

Tokoh masyarakat Pabuaran yang juga mantan Ketua RW, Wawan Gunawan, menilai bahwa proses pemilihan RT tersebut tidak mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Serang Nomor 18 Tahun 2023.

“Sesuai Perwal nomor 18, pembentukan panitia pemilihan itu harus disahkan oleh lurah. Selain itu, setiap kepala keluarga memiliki satu hak suara. Tapi hal itu tidak dilakukan,” jelas Wawan.

Ia menambahkan, warga hanya menuntut agar aturan ditegakkan dan proses pemilihan dilakukan secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak mempermasalahkan siapa yang menang, yang penting aturannya diterapkan. Kalau prosesnya benar, siapapun yang terpilih pasti kami dukung,” tegasnya.

Menurut Wawan, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan audiensi kepada pihak kelurahan, namun belum mendapatkan tanggapan yang jelas.

“Sudah hampir sebulan kami menunggu audiensi dengan pihak kelurahan. Harapan kami, kelurahan bisa memediasi agar masalah ini selesai tanpa salah paham,” ujarnya.

Perwakilan kelurahan yang menerima massa aksi menyatakan akan menindaklanjuti permintaan warga dengan mengagendakan audiensi dalam waktu dekat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU