BANTEN- Pemerintah berencana akan melakukan relokasi tahap kedua bagi 8 kepala keluarga atau sekitar 29 jiwa warga Sukatani, Kecamatan Cikande, Kab.Serang yang terdampak paparan radioaktif Cesium-137.
Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan warga dan mendukung proses dekontaminasi di area yang terkontaminasi.
Relokasi ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah untuk menangani dampak paparan radioaktif Cesium-137 di Kecamatan Cikande. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan relokasi tahap pertama bagi 19 kepala keluarga atau 63 jiwa yang tinggal di zona merah paparan radioaktif.
Baca juga: Permasalah Truk Tambang Di Bojonegara Wakil Gubernur Sidak Tambang Kragilan
Rencananya besok Relokasi tahap kedua akan dilakukan secara bertahap, kami dari pihak Polres Serang akan membantu tim penangan untuk prosesnya jelas Kapolres Serang Akbp Condro Sasongko. Sabtu, 25 Oktober 2025.
"Warga yang direlokasi ke Puskesmas Cikande lalu akan di pindahkan ke rumah kos kosan di wilayah Kampung bunian desa sukatani,"
Kami dari pihak Polres Serang ingin proses perpindahan sementara warga berjalan lancar dan agar proses dekontaminasi bisa berjalan lebih cepat, lanjutnya.
Condro menambahkan dengan relokasi ini semoga dapat meminimalkan risiko paparan radioaktif bagi warga dan mendukung proses dekontaminasi di area yang terkontaminasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan