Jumat, 19 SEPTEMBER 2025 • 15:03 WIB

Pemkab Serang Pangkas Tukin ASN Sebesar 50 Persen

Author

Puspemkab Serang (Doc.Mamo erfanto)

BANTEN- Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dikabarkan bakal dipotong hingga 50 persen untuk untuk meningkatkan porsi belanja modal.

Wacana pemangkasan ini disebut sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan porsi belanja modal yang saat ini dinilai masih jauh dari angka ideal.

Belanja modal yang rendah dikhawatirkan dapat menghambat pembangunan infrastruktur dan mengurangi perputaran ekonomi di masyarakat.

Saat ini, belanja modal Pemkab Serang hanya sekitar Rp71 miliar atau 2,7 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Padahal, belanja modal idealnya mencapai 30–40 persen dari APBD.

Baca juga: Revitalisasi pembangunan Pasar Induk Rau Masih Tunggu Hasil Kajian dari DPUPR

Baca juga: Wacana KRL Kota Serang Masih Menunggu Hasil Feasibility Study Analisis Kelayakan

Informasi mengenai rencana pemangkasan Tukin ASN ini disebut akan menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rapat pimpinan DPRD Kabupaten Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Zaldi Dhuhana, memilih irit bicara ketika dimintai konfirmasi.

“Enggak ada masalah, enggak ada rencana,” ujarnya singkat usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Serang, Jumat 19 September 2025.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan seluruh anggaran untuk pembangunan.

“Ya, intinya gini, semua anggaran diupayakan untuk bisa optimal untuk pembangunan di Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU