BANTEN- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat optimalisasi pendapatan daerah. Sebanyak 960 pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan turun langsung mendatangi kediaman wajib pajak (WP) yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara humanis.
Langkah tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat apel bersama pegawai Bapenda Provinsi Banten dalam rangka penataan dan pemungutan PKB di Plaza Aspirasi, KP3B Kota Serang, Jumat, 17 April 2026.
“Inovasi Bapenda Banten ini merupakan langkah strategis yang dilakukan seluruh jajaran untuk mengamankan target pendapatan daerah agar dapat terealisasi dengan optimal,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Keracunan Menu MBG Polres Cilegon Lakukan Penyelidikan
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak bersifat represif, melainkan memberikan edukasi secara persuasif. Para pegawai Bapenda akan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak serta manfaat yang akan kembali dirasakan masyarakat.
“Kita lakukan sosialisasi secara humanis. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan publik lainnya,” katanya.
Selain itu, Rina juga mendorong seluruh aparatur Bapenda untuk meningkatkan kinerja dan inovasi.
Baca juga: Puluhan Santri di Cilegon Diduga Keracunan Mie Ayam Menu MBG
“Pegawai harus menjadi beyond (melampaui ekspektasi, red), tidak boleh patah semangat. Perlu kolaborasi, penguatan pendataan, serta sinergi untuk mencapai target bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan, seluruh pegawai, termasuk staf administrasi, akan terlibat dalam program jemput bola dengan metode dari rumah ke rumah wajib pajak.
“Metode door to door akan kami mulai di awal triwulan ke-II ini,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, setiap pegawai ditargetkan melakukan 10 kegiatan sosialisasi penagihan setiap bulan. Dengan jumlah pegawai saat ini 960 orang, maka potensi capaian penagihan dapat mencapai 9.600 tunggakan setiap bulannya.
“Target ini realistis dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda juga akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Banten, yang saat ini telah menerima opsen atau bagi hasil pajak kendaraan bermotor.
“Akan kami lakukan bersama kabupaten dan kota karena berperan sangat penting dalam mendorong capaian pajak daerah,” tambahnya.
Baca juga: Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan Terkait Kasus KSP Pandawa
Berly menegaskan, pendekatan yang dilakukan mengedepankan edukasi dan literasi, bukan penagihan yang bersifat memaksa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan