BANTEN- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan secara nasional oleh Presiden Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Andra Soni usai menerima Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar dan jajaran di ruang kerja Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin, 31 Maret 2026.
"Insya Allah tuan rumahnya adalah Provinsi Banten. Kita berharap persiapannya berjalan dengan baik. Dan, semoga sesuai dengan rencana, Presiden Prabowo hadir dan kita siap menyambut beliau," ujar Andra Soni.
Baca juga: Momentum Halal Bihalal: Wagub Banten Dorong ASN Maksimalkan Pelayanan Publik
Gubernur Andra Soni menambahkan, Posbankum di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Banten telah terbentuk melalui Kementerian Hukum bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten.
Sementara itu, Pagar Butar Butar mengatakan, pihaknya melakukan silaturahmi dan berkoordinasi sekaligus menginformasikan kepada Gubernur Andra Soni dalam rangka persiapan peluncuran Super Apps Kementerian Hukum. Termasuk peresmian Posbankum secara nasional.
Ia mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada April 2026. Posbankum merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo pada misi ketujuh, yaitu memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Baca juga: Respons Ketidakpastian Global, Gubernur Banten Instruksikan ASN Menerapkan Efisiensi Energi
"Posbankum memberikan akses keadilan bagi masyarakat di desa atau kelurahan dengan kehadiran paralegal yang dipandu oleh organisasi bantuan hukum, kepala desa, lurah, dan penggerak-penggerak pos bantuan hukum lainnya," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan