BANTEN– Polres Metro Tangerang Kota membongkar lima kasus kriminal menonjol selama bulan suci Ramadhan 2026. Kasus yang diungkap didominasi tindak pencurian dengan kekerasan (curas) hingga jaringan curanmor, termasuk sindikat yang menyamar sebagai debt collector.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan polisi menjaga keamanan masyarakat selama Ramadhan.
“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih di bulan suci. Setiap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas,” tegasnya dalam konferensi pers.
Baca juga: Puncak Arus Mudik 2026 : Malam Ini 18 Ribu Kendaraan Akan Menyebrang Dari Pelabuhan Merak
Kasus pertama terjadi di Jalan Raden Saleh, Ciledug. Korban yang sedang menunggu temannya di depan ruko didatangi tiga pelaku.
Salah satu pelaku mengacungkan celurit, sementara pelaku lain langsung merampas sepeda motor korban.
Polisi menangkap dua tersangka berinisial AA dan AU, sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Kasus kedua terjadi di parkiran liar luar Mall Tang City. Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang motor.
Pelaku mendorong motor ke tukang kunci dan membuat duplikat dengan alasan kehilangan kunci.
Kurang dari 6 jam, polisi meringkus pelaku RS dan penadah CH saat hendak bertransaksi.
“Kelalaian kecil bisa dimanfaatkan pelaku. Pastikan kendaraan terkunci dengan aman,” kata Kapolres.
Baca juga: Puncak Kegiatan Ramadan 1447 H, Pokja WHTR Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
Sindikat Curanmor Bersenpi, Motor Dijual ke Lampung, Kasus ketiga mengungkap jaringan penadahan motor hasil curanmor bersenjata api.
Polisi menangkap satu penadah berinisial R yang menyimpan tiga motor curian. Dari hasil pengembangan, jaringan ini telah menjual sedikitnya 20 unit motor ke Lampung menggunakan mobil sewaan. 4 pelaku utama masih dalam pengejaran.
Kasus keempat terjadi di Neglasari dan tergolong brutal. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci.
Saat korban hendak salat subuh, pelaku langsung membekap dan mencekik hingga pingsan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan