Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 10 MARET 2026 • 19:42 WIB

Tiga Kawanan Spesialis Pecah Kaca Diringkus Resmob Polres Serang

Tiga Kawanan Spesialis Pecah Kaca Diringkus Resmob Polres SerangKomplotan pecah kaca yang diamankan Polres Serang (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Ketiga pelaku ditangkap hanya dalam waktu tiga hari setelah aksi kejahatan mereka terjadi di wilayah Kabupaten Serang.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni Anton Sutisna, 55 tahun, dan Candra Asih, 33 tahun, keduanya warga Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, serta Abdul Muis, 39 tahun, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang saat hendak kembali melakukan aksi kejahatan, Selasa, 5 Maret 2026 siang.

“Ketiga pelaku kami amankan di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah SPBU dan minimarket di wilayah Cisoka ketika mereka diduga hendak melakukan aksi serupa dengan sasaran nasabah Bank BRI,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin, 9 Maret 2026.

Baca juga: Survei Menunjukan Kemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Memuaskan

Kapolres menjelaskan, kasus pencurian dengan modus pecah kaca ini terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 09.45 WIB di depan sebuah warung sembako di Kampung Panebong, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Ani Dian, 46 tahun, warga Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Saat itu korban baru saja mengambil uang dari Bank BCA untuk keperluan gaji karyawan.

“Korban baru mengambil uang sebesar Rp55 juta dari bank. Uang tersebut sempat ditinggalkan di jok depan mobil New Avanza saat korban menukar uang receh di warung, dan pada saat itulah pelaku melakukan aksi pecah kaca,” ujar Andri Kurniawan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikande.

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Bersiap Untuk Layani Pemudik Angkutan Lebaran 2026

Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui identitas serta keberadaan para pelaku yang berada di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku terlebih dahulu saat berteduh di sebuah SPBU,” jelas alumnus Akpol 2006.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku akan kembali melakukan aksi pencurian dengan sasaran nasabah bank di wilayah BRI Maja. Namun rencana tersebut gagal karena mereka terpisah dengan pelaku lainnya akibat hujan.

Baca juga: Dominasi UPG Berlanjut, Tim UPG Rebut Gelar Voli Ramadhan Championship

Dari pengakuan kedua pelaku, petugas kemudian mengetahui keberadaan tersangka Anton Sutisna yang saat itu sedang berteduh di sebuah minimarket Alfamart di wilayah yang sama.

Petugas pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Anton tanpa perlawanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tiga Kawanan Spesialis Pecah Kaca Diringkus Resmob Polres Serang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!