HAB Ke-80 Kementerian Agama Provinsi Banten (Doc.Mamo Erfanto)
BANTEN - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menekankan bahwa toleransi antarumat beragama merupakan fondasi utama dalam memperkokoh persatuan dan kedaulatan bangsa. Hal tersebut disampaikan Wagub Dimyati saat menghadiri acara Doa Lintas Agama dalam rangka Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-80 Kementerian Agama di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa, 13 Januari 2026.
Wagub menyatakan bahwa peringatan HAB Ke-80 Kementerian Agama harus dimaknai sebagai momentum refleksi, wujud rasa syukur, sekaligus perencanaan masa depan. "Hari Amal Bakti bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi momentum untuk mengevaluasi masa lalu, mensyukuri capaian saat ini, serta menyiapkan langkah-langkah strategis ke depan," ujar Wagub Dimyati.
Baca juga: Gubernur Banten Apresiasi Siswa SMAN 1 Kota Serang Juara I Lomba Cerdas Cermat Tingkat Nasional
Baca juga: Banten Akan Jadi Tuan Rumah Munas PPBNI
Wagub Dimyati juga mengingatkan bahwa keberagaman keyakinan merupakan kekayaan bangsa yang wajib dirawat bersama. Ia menekankan bahwa perbedaan agama tidak boleh dijadikan sumber perpecahan, melainkan harus dikelola menjadi kekuatan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Perbedaan keyakinan jangan dijadikan sumber perpecahan, tetapi harus menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Amrullah, menyampaikan bahwa kegiatan doa lintas agama ini merupakan bagian dari komitmen kementerian dalam merawat kerukunan umat beragama serta memperkuat solidaritas kebangsaan di daerah. "Doa lintas agama ini menjadi simbol kebersamaan dan persatuan umat beragama di Provinsi Banten. Komitmen Kementerian Agama adalah terus menjaga toleransi, kerukunan, dan kedamaian sebagai modal utama membangun bangsa," jelas Amrullah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan