Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 26 DESEMBER 2025 • 21:40 WIB

Polres Serang Larang Masyarakat Pesta Kembang Api Saat Malam Pergantian Tahun

Polres Serang Larang Masyarakat Pesta Kembang Api Saat Malam Pergantian TahunKapolres Serang Akbp Condro Sasongko (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN- Polres Serang melarang masyarakat dalam malam pergantian tahun baru agar tidak merayakan dengan pesta kembang api.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melarang masyarakat mengadakan pesta petasan dan kembang api saat perayaan malam Tahun Baru. Larangan tersebut dikeluarkan guna menjaga kamtibmas dalam menyambut pergantian tahun.

Kapolres menegaskan bahwa penggunaan petasan dan kembang api berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, suara petasan juga dapat mengganggu ketenangan warga, khususnya anak-anak, lansia, dan orang yang sedang beristirahat.

“Petasan dan kembang api memiliki risiko tinggi, bisa menyebabkan kebakaran, luka serius, bahkan korban jiwa. Oleh karena itu, kami melarang keras aktivitas membakar petasan dan kembang api pada malam tahun baru,” tegas Condro Sasongko, Jumat, 26 Desember 2025.

Baca juga: Capaian Kinerja 2025 Polda Banten

Baca juga: Dump Truck Dilarang Melintas di Wilkum Polres Metro Tangerang Kota Selama Nataru

Kapolres juga memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran Polres Serang untuk aktif menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Sosialisasi dilakukan melalui patroli, sambang warga, serta kerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Kami minta Kapolsek jajaran untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menyalakan petasan dan mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat,” ujar Condro.

Ia mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru dengan cara-cara yang positif, seperti memperbanyak ibadah, doa bersama, serta kegiatan yang dapat mempererat kebersamaan keluarga. Menurutnya, pergantian tahun merupakan momentum untuk refleksi diri dan meningkatkan kualitas keimanan.

“Lebih baik malam tahun baru diisi dengan ibadah, doa, dan evaluasi diri. Selain aman, juga membawa ketenangan dan keberkahan. Kami berharap masyarakat mematuhi imbauan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan damai di wilayah Kabupaten Serang," tandas alumnus Akpol 2005.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polres Serang Larang Masyarakat Pesta Kembang Api Saat Malam Pergantian Tahun

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!