Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 18 NOVEMBER 2025 • 12:32 WIB

KepGub Diabaikan Gubernur Banten Akan Bentuk Satgas Tambang

KepGub Diabaikan Gubernur Banten Akan Bentuk Satgas TambangKepGub diabaikan Satgas Tambang akan di Bentuk (Doc.Mamo erfanto)

BANTEN- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Banten termasuk di Bojonegara, Kabupaten Serang. Komitmen ini untuk menjawab aspirasi masyarakat Bojonegara–Puloampel yang disampaikan secara langsung pada Senin (17/11/2025). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi saat melalukan mediasi dengan masyarakat menjelaskan sejumlah langkah yang telah dan akan dilakukan baik oleh Pemprov Banten, Pemkab Serang, serta pemerintah pusat. 

“Tidak semua menjadi kewenangan Pemprov Banten, tapi ada juga pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Serang,” kata Deden di Jalan Bojonegara-Puloampel, Kabupaten Serang. 

Baca juga: Oknum Keamanan SMPN 19 Tangsel Halangi Wartawan Saat Liput Kasus Perundungan MH

Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra 2025 Polda Banten Berlokasi Di Simpang Patung Tugu Pakupatan

Deden menegaskan bahwa Gubernur Banten sangat memperhatikan persoalan yang terjadi di Puloampel dan Bojonegara. Khususnya terkait kemacetan akibat truk tambang.

“Pak Gubernur sangat konsen dengan apa yang disampaikan masyarakat. Makanya beliau mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Pembatasan Waktu Operasional Truk, agar bisa mengatasi kemacetan secara efektif,” ujarnya. 

Sebagai bentuk penegakan aturan, Pemprov Banten akan mendirikan posko pengawasan di setiap mulut tambang mulai pekan ini. Posko tersebut akan memastikan seluruh kegiatan tambang mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Satgas pengawasan juga akan dilibatkan, terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Pemprov, Pemerintah Kabupaten Serang,” tutur Deden.

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap truk yang melanggar aturan akan dilakukan secara menyeluruh. Karena Bojonegara-Puloampel adalah wilayah Kabupaten Serang, maka penegakkan aturannya harus melibatkan semua pihak. 

Deden juga memastikan bahwa pihaknya akan kembali hadir untuk memantau langsung pengawasan truk tambang. Deden menegaskan bahwa semua aspirasi akan disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Termasuk aspirasi saat menerima audiensi dengan perwakilan masyarakat di kantor UPTD Terminal Seruni, Cilegon.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

KepGub Diabaikan Gubernur Banten Akan Bentuk Satgas Tambang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!