Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 23 OKTOBER 2025 • 23:16 WIB

DPRD Kota Serang Peringatkan Pedagang Rau Yang Berada Di Atas Jalur Pipa Gas Agar Segera Pindah

DPRD Kota Serang Peringatkan Pedagang Rau Yang Berada Di Atas Jalur Pipa Gas Agar Segera PindahKetua DPRD Kota Serang, Muji Rohman bersama Komisi IV Syahril Fausi saat sidak pedagang pasar rau yang bejualan di atas jalur pipa gas (Doc.Dprd Kota Serang)

BANTEN- Ketua DPRD Kota Serang bersama dengan Komisi IV lakukan sidak pedagang Pasar Induk Rau (PIR) yang berada di atas jalur d pipa gas. Serang, Kamis 23 Oktober 2025.

Dalam sidak, Muji Rohman meminta para pedagang di area saluran pipa gas Pasar Induk Rau untuk segera pindah dan membongkar lapak secara mandiri karena area tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan. 

Area jalur pipa gas adalah area terlarang untuk mendirikan bangunan apapun, karena mengancam keselamatan nyawa pedagang bila terjadu hal-hal yang tidak di inginkan.

"Saya banyak laporan terutama kita ini harus menyelamatkan masyarakat Kota Serang yang aktivitasnya di Pasar Rau, karena ini daerah terlarang untuk ditempati atau apapun," katanya kepada awak media.  

Ia menjelaskan larangan berjualan di atas saluran pipa gas tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pasal 31 nomor 32 tahun 2021, tentang inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan instalasi dan peralatan pada kegiatan usaha minyak bumi dan gas. 

Baca juga: Kapolres Serang Selalu Hadir Di Tengah Tengah Warga Relokasi Paparan Radioaktif Cesium-137

Baca juga: Rutin Cek Warga Relokasi Paparan Radiasi Cesium-137 Kapolres Serang: Keselamatan Masyarakat Adalah Hukum Tertinggi

"Karena sudah diatur oleh Menteri ESDM, kemudian Perdanya (Peraturan Daerah) juga ada," terangnya. 

Apabila terjadi kebocoran gas dan menimpa para pedagang, maka Pemkot Serang sudah pasti yang disalahkan, baik eksekutif maupun legislatif. 

"Waduh Pak yang namanya gas itu nyawa taruhannya, apalagi kayak begini. Di rumah juga kalau masang tabung gas gitu kan ketakutan. Pak Haji Herman katanya sudah siap untuk menertibkan," katanya. 

Oleh karena itu, DPRD mendorong Satpol PP untuk segera membantu membongkar puluhan lapak di sepanjang saluran pipa gas Pasar Rau. 

"Saya sudah koordinasi dengan Kasatpol PP, katanya mau dibongkar sendiri. Tetapi kalau tidak dibongkar maka Satpol PP yang akan bergerak," tegasnya.

Muji Rohman mengklaim telah menerima informasi adanya oknum yang mengkordinir para pedagang mendirikan lapak di atas saluran pipa gas. 

Bahkan, pihaknya mengancam akan melaporkan temuan ini ke pihak Kejaksaan Negeri Serang, jika para pedagang tetap nakal berjualan di area tersebut. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

DPRD Kota Serang Peringatkan Pedagang Rau Yang Berada Di Atas Jalur Pipa Gas Agar Segera Pindah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!