Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 23 OKTOBER 2025 • 11:37 WIB

3.794 PPPK Paruh Waktu Di Lantik Walikota Serang. Kerja Melayani Masyarakat Aneh Aneh Cabut SK

3.794 PPPK Paruh Waktu Di Lantik Walikota Serang. Kerja Melayani Masyarakat Aneh Aneh Cabut SKWalikota Serang Budi Rustandi Usai Melantik PPPK paruh waktu di alun alun Kota Serang (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN- Wali Kota Serang, Budi Rustandi, melantik sebanyak 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan 15 pegawai PPPK Penuh waktu tahap dua di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Yang di gelar di alun alun Kota Serang. Kamis, 23 Oktober 2025.

Budi Rustandi menyampaikan pelantikan para honorer ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memperkuat tenaga aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

"Baik, hari ini saya melantik kurang lebih 3.000 PPPK, baik yang paruh waktu, maupun yang sudah penuh waktu, dalam rangka agar mereka bisa maksimal membantu pemerintah, jadi mereka agar punya semangat baru, ini yang kami harapkan, dan sejarah di Banten baru Kota Serang yang melaksanakan,"

Baca juga: Hari Santri Nasional 2025 Bupati Serang: Menjaga Nilai Keislaman dan Wujudkan Indonesia Emas

Baca juga: Malam Pertama Relokasi Kapolres Serang Kunjungan Warga Relokasi Radiasi Cesium-137

Dengan penambahan tenaga PPPK ini, Pemerintah Kota Serang diharapkan dapat lebih responsif dalam menangani tantangan pembangunan, seperti *peningkatan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan*. Selain itu, langkah ini juga diantisipasi dapat *menarik investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat*.

Walikota Serang lebih lanjut menyampaikan bahwa soal status honerer hari ini sudah dapat di selesaikan, mereka (honorer) sekarang telah memilik status resmi dan di akui.

"Ini tugas saya, dan saya dapat menyelesaikan, dan kenapa saya ingin langsung melantik mereka, karena saya ingin mereka dapat kepastian dan bisa bekerja dengan semangat, Kota Serang yang mendahuli dari daerah lain, karena saya memikirkan mereka juga, agar semangat kerjanya lebih tinggi lagi, kerja dengan tulus melayani masyrakat dan jangan aneh aneh,"

Dikemudian hari bila di temukan atau kedapatan para pegawai melakukan hal yang aneh aneh, misal tindak kejahatan hukum, asusila, korupsi maka akan saya tindak tegas, bila perlu pemecatan atau pemutusan kontrak, lanjutnya.

"Yang saya pecat itu yang bikin aneh aneh, seperti pelecehan seksual, tindak pidana korupsi, penipuan,"

Terakhir, para pegawai yang status PPPK paruh waktu masih ada kemungkinan untuk naik ke penuh waktu, tunggu mekanismenya saja, pokoknya fokus bekerja melayani masyarakat, soal teknis pengangkatan ke Penuh Waktu nanti Badan Kepegawian Daerah yang memiliki teknisnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

3.794 PPPK Paruh Waktu Di Lantik Walikota Serang. Kerja Melayani Masyarakat Aneh Aneh Cabut SK

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!