Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 01 AGUSTUS 2025 • 10:51 WIB

Penolakan Pembangunan Kantor Kelurahan Kalang Anyar Taktakan Oleh Warga Tidak Diendahkan Lurah

Penolakan Pembangunan Kantor Kelurahan Kalang Anyar Taktakan Oleh Warga Tidak Diendahkan LurahWarga Perumahan Pondok Perumasan Indah Taktakan , Kota Serang menolak pembangun kantor Kelurahan yang berada di dalam perumahan karena faktor keamanan (doc.google) 

BANTEN- Warga Perumahan Pondok Parumasan Indah (PPI), Taktakan, Kota Serang secara tegas menolak pembangun kantor Kelurahan Kalang Anyar yang berada di dalam perumahan mereka dengan alasan faktor keamanan. 

Seluruh warga Perumahan Pondok Parumasn Indah, Taktakan secara tegas menolak pembangunan kantor Kelurahan Kalang Anyar di dalam perumahan, namun meski semua warga menolak, pembangunan tetap dilakukan oleh oknum oknum yang di nilai egois. Jumat 1 Agustus 2025.

Salah satu warga yang enggan meyebutkan namanya mengatakan terkait pelemik penolak pembangunan kantor Kelurahan tidak pernah diendahkan oleh pengurus Rukun Tangga (RT) dan usur lain.

Baca juga: Dalam Kurun Seminggu Polres Serang Berhasil Ungkap 10 Kasus Tindak Asusila Anak Di Bawah Umur Dengan 14 TSK

Baca juga: Rencana Pembangunan Kantor Kelurahan Kalang Anyar, Taktakan Sempat Di Tolak Warga

"justru pihak RT memihak Lurah, tidak mendengar suara warga, terkesan telah di kendalikan Lurah Kalang Anyar,"

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, meski kami telah memberikan petisi penolakan ke pihak kelurahan melalui pengurus RT, namun surat petisi yang kami buat berganti menjadi petisi dukungan.

"Petisi penolakan di bubuhin tanda tangan warga, tapi kami menduga pihak lurah sengaja menyeludupkan sebagian warga luar untuk ikut tanda tangan petisi dukungan,"

Kami warga juga telah melakulan forum pertemuan untuk mempertanyakan tentang pembangunan dan kami sepakat untuk membuat sebuah petisi "penolakan", namun ketika seluruh warga sudah tanda tangan menolak, harus pihak RT menyampaikan aspirasi kami tersebut, namun faktanya petisi tersebut di rubah oleh pihak RT menjadi setuju. 

Para RT dan oknum lain justru tidak peduli sedikitpun tentang penolakan yang dilontarkan warga. 

Lebih lanjut dirinya menceritakan bahwa sebelum ada forum antar pengurus RT perumahan bersama pihak kelurahan yang menyatakan ingin membangun kantor kelurahan di dalam perumahan. Hasil forum pengurus RT menyetujui rencana pembangunan tersebut tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada warga.

Selanjutnya warga, tiba tiba menerima undangan forum yang menyatakan pembangunan akan dimulai atas persetujuan warga. Meskipun sebenarnya warga tidak tau menau tentang rencana pembangunan tersebut.

"Justru kami mendapat intimidasi, bila mana kami memberikan saran penolakan, maka warga akan berhadapan dengan pihak berwajib"

Alasan kami menolak sangatlah wajar dan masuk akal, kami hanya ingin perumahan ini aman dengan tidak banyaknya warga luar yg bebas keluar masuk perumahan, dikhawatirkan akan ada kejadian yang tidak diinginkan, serta banyak lagi alasan kami untuk menolak, apalagi didalam perumahan ini ada 2 kelurahan bukan hanya kelurahan kalang anyar. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Penolakan Pembangunan Kantor Kelurahan Kalang Anyar Taktakan Oleh Warga Tidak Diendahkan Lurah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!