Demonstrasi guru di depan rumah dinas Gubernur Banten, Andra Soni (Indozone Banten )
BANTEN - Kisruh SPMB dan tuntutan tunjangan yang tak kunjung cair, ratusan guru dari berbagai daerah di Banten, memblokir gerbang utama rumah dinas Gubernur Banten, Andra Soni, di Kota Sereng.
Para guru menuntut atas kacaunya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), hingga tunjangan tambahan (tuta) yang sudah menunggak enam bulan terakhir.
Mereka menilai soal SPMB minim sosialisasi. Akibatnya, masyarakat dan orang tua siswa, menyalahkan guru maupun panitia penerimaan siswa baru.
"Kemudian SPMB, banyak orang tua kecewa, jarak dekat tidak lulus, tidak transparansi begitu. Seharusnya ada pemberitahuan, sehingga guru tidak di kritik masyarakat, masyarakat yang dekat tidak diterima, ternyata yang diterima yang jauh, karena ada perangkingan ya," ujar Ari Nuryadi, wakil korlap demonstrasi, Kamis, (03/07/2025).
Baca juga: Dimyati Anggap Sepele Soal Titip Siswa Masuk Sekolah Jalur Pejabat
Sosialisasi SPMB sebenarnya bisa dilakukan oleh lurah, kepala desa hingga Ketua RT, agar bisa diterima langsung oleh masyarakat. Kemudian, perangkingan penerimaan murid baru yang dilakukan secara tertutup, mengindikasikan adanya kecurangan dan bisa menyebabkan kekisruhan.
"Kalau tertutup kami tidak punya bukti, tapi bisa saja dilakukan upgrade nilai, ada titipan-titipan, agar yang di usulkan bisa lulus, prasangka buruknya seperti itu," terangnya.
Ratusan guru juga menanyakan calon pengawas (cawas) sekolah yang nasib nya sudah terkatung-katung sekitar satu tahun, karena belum dilantik.
Selain itu, masih tunjangan tambahan (tuta) yang diterima bagi guru ekstrakurikuler, wakil kepala sekolah hingga wali kelas sudah tidak mereka terima dalam enam bulan terakhir, tanpa pemberitahuan dan kejelasan.
"Soal tunjangan tambahan yang belum dibayarkan dari Januari sampai Juni, biasa kami terima sejak 2017 baru 2025 ini adalah tidak dibayarkan, tanpa alasan yang tidak jelas, tanpa pemberitahuan," jelasnya.
Kemudian terkait tuntutan para guru terkait cawas dan tuta, akan dibahas kembali pada Kamis, 10 Juli 2025 di kantor Setda.
Mengenai kisruh SPMB, Pemprov Banten mengklaim telah menurunkan tim dari inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
"Terkait SPMB, kita masih melakukan audit, tim dari inpektorat juga sudah memantau di lapangan, jika ada temuan bisa ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Plt Sekda Deden Apriadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan