Sabtu, 18 JULI 2026 • 15:43 WIB

Hari Jadi Kota Serang 10 Agustus: Menelusuri Sejarah dan Silsilah Terbentuknya Ibu Kota Provinsi Banten

Author

Hari jadi Kota Serang, Banten (Doc.google)

BANTEN– Setiap tanggal 10 Agustus, masyarakat memperingati Hari Jadi Kota Serang, sebuah momentum bersejarah yang menandai lahirnya Kota Serang sebagai daerah otonom di Provinsi Banten. Kota yang kini menjadi pusat pemerintahan Provinsi Banten ini memiliki perjalanan sejarah yang panjang, mulai dari era Kesultanan Banten hingga resmi berdiri sebagai kota melalui proses pemekaran wilayah.

Jauh sebelum menjadi daerah otonom, wilayah Serang dikenal sebagai salah satu pusat pemerintahan dan kebudayaan Kesultanan Banten pada abad ke-16. Di kawasan ini berdiri berbagai peninggalan sejarah seperti Keraton Surosowan, Benteng Speelwijk, Masjid Agung Banten, hingga Danau Tasikardi yang menjadi saksi kejayaan Banten sebagai pusat perdagangan internasional.

Baca juga: Jumat Curhat di Jatiuwung, Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Warga Sinergi Jaga Kamtibmas dan Perangi Narkoba

Letaknya yang strategis di jalur penghubung Pulau Jawa dan Sumatera menjadikan Serang berkembang sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, serta aktivitas sosial masyarakat Banten. Sabtu, 18 Juni 2026.

Perjalanan lahirnya Kota Serang tidak terjadi dalam waktu singkat. Berikut tahapan sejarah pembentukannya.

* Pemerintah pusat menetapkan Provinsi Bantensebagai provinsi baru melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000.

* Saat itu, wilayah Serang masih menjadi bagian dari Kabupaten Serang sekaligus ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Banten.

* Seiring meningkatnya aktivitas pemerintahan provinsi, muncul aspirasi masyarakat agar wilayah perkotaan Serang menjadi daerah otonom tersendiri.

* Berbagai kajian akademis, administrasi, serta persyaratan pembentukan daerah dilakukan.

Baca juga: Pengamanan Objek Vital Nasional, Komando Latihan Kopassus Kunjungi PLN Indonesia Power UBP Suralaya

* Pemerintah bersama DPR RI membahas usulan pemekaran Kota Serang dari Kabupaten Serang sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan.

* Presiden Republik Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten

* Sejak tanggal tersebut, Kota Serang resmi menjadi daerah otonom baru yang terpisah dari Kabupaten Serang. Tanggal inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Serang.

Pemerintah melantik Drs. Asmudji H.W.sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Serang pertama untuk memimpin masa transisi pemerintahan daerah yang baru terbentuk.

Meski pelantikan Penjabat Wali Kota berlangsung pada 2 November 2007, Pemerintah Kota Serang menetapkan **10 Agustus** sebagai Hari Jadi karena pada tanggal tersebut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 resmi diundangkan dan mulai berlaku. Penetapan ini kemudian diperkuat melalui **Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Kota Serang.

Sejak berdiri sebagai daerah otonom, Kota Serang terdiri atas enam kecamatan, yakni:

* Serang

* Cipocok Jaya

* Curug

* Kasemen

* Taktakan

* Walantaka

Keenam kecamatan tersebut hingga kini menjadi wilayah administratif Kota Serang dengan luas sekitar 266,74 kilometer persegi.

Dalam perjalanannya selama hampir dua dekade, Kota Serang berkembang menjadi pusat pemerintahan Provinsi Banten sekaligus kawasan pendidikan, perdagangan, jasa, dan budaya. Berbagai pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pengembangan sektor ekonomi kreatif terus dilakukan untuk mendukung visi sebagai kota yang maju, religius, dan berdaya saing.

Di sisi lain, Kota Serang tetap mempertahankan identitas sejarahnya sebagai penerus kejayaan Kesultanan Banten melalui pelestarian situs-situs cagar budaya yang menjadi daya tarik wisata sejarah dan religi.

Peringatan Hari Jadi Kota Serang setiap 10 Agustus bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang pembentukan daerah, sekaligus pengingat bahwa kemajuan kota merupakan hasil perjuangan bersama masyarakat, tokoh pendiri, dan pemerintah dalam mewujudkan ibu kota Provinsi Banten yang semakin maju dan sejahtera.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU