Mulai 1 Juli 2026, Seluruh Layanan Keberangkatan Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Dipusatkan di Terminal 2F
BANTEN– PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta mulai menerapkan pemusatan layanan keberangkatan jemaah umrah secara bertahap melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada **1 Juli 2026** sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor SE-DJPU 12 Tahun 2026 tentang Pengaturan Layanan Penumpang Angkutan Udara Haji dan Umrah Melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta.
General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, **Heru Karyadi**, mengatakan terminal khusus tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, tertib, dan efisien bagi jemaah umrah sejak tiba di bandara hingga keberangkatan menuju Arab Saudi.
"Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah dipersiapkan secara optimal untuk melayani kebutuhan jemaah umrah. Dengan fasilitas yang lebih lengkap, area yang lebih luas, serta dukungan operasional yang dirancang khusus, kami ingin memastikan setiap jemaah memperoleh pelayanan terbaik sejak awal perjalanan ibadahnya," ujar Heru.
Terminal 2F memiliki luas mencapai **27.418 meter persegi** dan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung. Di antaranya ruang tunggu yang mampu menampung hingga **3.000 orang**, serta masjid seluas **3.136 meter persegi** dengan kapasitas sekitar **1.000 jemaah**.
Selain itu, tersedia **20 konter check-in khusus** bagi jemaah umrah. Kehadiran konter tersebut memungkinkan proses pelaporan keberangkatan dan penyerahan bagasi dilakukan secara terpisah dari penumpang reguler, sehingga proses keberangkatan menjadi lebih cepat dan nyaman.
Baca juga: Tim Hukum Pemkab Serang Dampingi Warga Kopo Korban Dugaan Pencabulan
Petugas bandara di Terminal 2F juga difokuskan untuk melayani jemaah haji dan umrah karena terminal ini tidak melayani penumpang reguler. Dengan demikian, pelayanan diharapkan menjadi lebih optimal dan terarah.
Sejalan dengan Surat Edaran Nomor SE-DJPU 12 Tahun 2026, implementasi layanan dilakukan secara bertahap melalui skema *split operation* sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Mulai **1 Juli 2026**, layanan keberangkatan melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F diberlakukan bagi jemaah yang menggunakan maskapai **Long Air, Hainan Airlines, dan Saudia Airlines**.
Selanjutnya, mulai **8 Juli 2026**, layanan diperluas untuk jemaah yang terbang menggunakan **Scoot** dan **Turkish Airlines**.
Tahap berikutnya dimulai pada **15 Juli 2026**, mencakup maskapai **Qatar Airways, Egypt Air, Oman Air, Emirates, dan Etihad Airways**.
Baca juga: Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten dan Forkopimda Laksanakan Tabur Bunga di Laut Merak
Heru menjelaskan penerapan secara bertahap dilakukan untuk memastikan proses transisi operasional berjalan lancar sekaligus memberi waktu bagi seluruh pemangku kepentingan menyesuaikan sistem pelayanan.
"Penerapan dilakukan secara bertahap agar layanan bagi jemaah umrah berjalan lancar. Kami terus berkoordinasi dengan maskapai, PPIU, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan setiap tahapan dapat berjalan dengan baik," katanya.
Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F bukanlah fasilitas baru dalam melayani penerbangan umrah. Sejak tahun 2022, terminal ini telah melayani penerbangan charter Lion Air. Selanjutnya, pada 2025, layanan berkembang dengan penerbangan charter maupun reguler Garuda Indonesia.
Melalui berbagai penyempurnaan fasilitas dan sistem operasional yang dilakukan secara bertahap, Terminal 2F kini dinilai siap menjadi pusat layanan keberangkatan jemaah umrah rombongan dalam skala yang lebih luas mulai Juli 2026.
Pemusatan layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan, mempercepat proses keberangkatan, serta menghadirkan pengalaman perjalanan ibadah yang lebih baik bagi seluruh jemaah umrah yang berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan