Kamis, 25 JUNI 2026 • 18:14 WIB

Layanan Administrasi BPJS Kesehatan Kabupaten Tangerang: Alamat Kantor, Jam Operasional, Cara Daftar Peserta Baru

Author

BPJS Kesehatan Kabupaten Tangerang (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN – Masyarakat Kabupaten Tangerang yang ingin mengurus administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan setempat maupun memanfaatkan layanan digital yang kini semakin lengkap. Mulai dari pendaftaran peserta baru, pencetakan kartu, perubahan data, hingga turun kelas rawat dapat dilakukan dengan prosedur yang relatif mudah. Kamis, 25 Juni 2026.

Alamat dan Jam Operasional Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Tangerang

Untuk wilayah Kabupaten Tangerang, layanan administrasi dapat dilakukan di:

BPJS Kesehatan Tigaraksa

Alamat: Kawasan Bizpoint Boulevard No. 3 Blok CA, Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten 15710. Kantor ini melayani berbagai kebutuhan administrasi peserta JKN.

Baca juga: Layanan Administrasi BPJS Kesehatan Lebak: Alamat, Jam Operasional, Cara Daftar Peserta Baru hingga Turun Kelas Rawat

Jam operasional layanan tatap muka.

* Senin: 08.00–15.00 WIB

* Selasa: 09.00–17.00 WIB

* Rabu: 08.00–15.00 WIB

* Kamis: 08.00–15.00 WIB

* Jumat: 08.00–15.00 WIB

* Sabtu, Minggu dan hari libur nasional: Tutup.

Cara Daftar Peserta BPJS Kesehatan Baru.

Bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan langsung di kantor BPJS Kesehatan dengan membawa:

* KTP elektronik.

* Kartu Keluarga (KK).

* Nomor rekening atau metode pembayaran iuran.

* Nomor telepon aktif dan alamat email (jika ada).

Petugas akan melakukan verifikasi data, menentukan kelas perawatan yang dipilih, kemudian menerbitkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama. Setelah pembayaran berhasil, kepesertaan akan aktif sesuai ketentuan yang berlaku.

Prosedur Cetak Kartu BPJS Kesehatan

Peserta yang kehilangan kartu atau membutuhkan kartu fisik dapat mengajukan pencetakan ulang dengan membawa:

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Lebak: Alamat Kantor, Cara Daftar Peserta hingga Panduan Lengkap Pencairan JHT

* KTP atau KK.

* Nomor kartu JKN (jika tersedia).

Namun saat ini peserta sebenarnya tidak wajib membawa kartu fisik karena kartu digital sudah tersedia melalui aplikasi Mobile JKN dan memiliki fungsi yang sama saat berobat.

Cara Mengajukan Turun Kelas Rawat.

Peserta mandiri yang ingin menurunkan kelas perawatan dapat mengajukan perubahan dengan menyiapkan:

* KTP.

* Kartu Keluarga.

* Kartu JKN atau nomor peserta.

* Nomor telepon aktif.

Permohonan dapat dilakukan melalui kantor BPJS Kesehatan maupun kanal digital. Setelah disetujui, perubahan kelas akan mengikuti ketentuan administrasi dan periode yang ditetapkan BPJS Kesehatan.

Manfaatkan Mobile JKN untuk Mengurus Administrasi Tanpa Antre.

BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi resmi **Mobile JKN** yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan secara mandiri, antara lain:

* Cek status kepesertaan.

* Perubahan data peserta.

* Perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

* Pembayaran iuran.

* Antrean online fasilitas kesehatan.

* Riwayat pelayanan kesehatan.

* Kartu peserta digital.

Dengan Mobile JKN, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang hanya untuk mengurus kebutuhan administrasi sederhana.

PANDAWA, Layanan WhatsApp yang Praktis.

Selain Mobile JKN, peserta juga dapat menggunakan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp). Kanal ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa tatap muka, seperti:

Baca juga: Panduan Lengkap Layanan BPJS Ketenagakerjaan Pandeglang: Alamat, Cara Daftar Peserta hingga Pencairan JHT

* Pendaftaran peserta baru.

* Perubahan data identitas.

* Perubahan FKTP.

* Penambahan anggota keluarga.

* Penggantian kartu hilang.

* Pengaktifan kembali kepesertaan tertentu.

* Informasi kepesertaan dan iuran.

BPJS Kesehatan juga telah memperluas layanan PANDAWA sehingga dapat diakses lebih fleksibel, termasuk untuk sejumlah layanan prioritas yang membutuhkan respons cepat.

Gunakan Care Center 165

Apabila mengalami kendala administrasi atau membutuhkan informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi **Care Center 165** yang beroperasi setiap hari untuk melayani pertanyaan dan pengaduan peserta JKN.

Dengan hadirnya layanan tatap muka di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Tangerang serta dukungan kanal digital seperti Mobile JKN dan PANDAWA, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus administrasi kepesertaan secara cepat, mudah, dan minim antrean.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU