Senin, 22 JUNI 2026 • 13:21 WIB

Dinas Sosial Provinsi Banten Hadir Layani Masyarakat, Ini Ragam Pelayanan Sosial yang Bisa Diakses Warga

Author

Dinas Sosial Provinsi Banten (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial terus berupaya memberikan pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Berbagai program disiapkan untuk membantu warga dalam menghadapi persoalan kesejahteraan sosial, mulai dari bantuan sosial, rehabilitasi sosial, hingga pemberdayaan masyarakat. Senin, 22 Juni 2026.

Dinas Sosial Provinsi Banten menjadi salah satu perangkat daerah yang memiliki tugas dalam menangani berbagai permasalahan sosial, termasuk pelayanan bagi masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lanjut usia, anak terlantar, korban bencana, serta kelompok rentan lainnya.

Baca juga: Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan Hadirkan Beragam Layanan Sosial untuk Masyarakat

Berikut sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat:

1. Pelayanan Bantuan Sosial

Dinas Sosial Provinsi Banten menyediakan berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, di antaranya bantuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan bagi penyandang disabilitas, bantuan bagi lanjut usia, serta dukungan bagi kelompok masyarakat rentan.

Program bantuan sosial tersebut bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi beban ekonomi keluarga penerima manfaat. ([Website Resmi Pemerintah Provinsi

2. Rehabilitasi Sosial bagi Kelompok Rentan

Pelayanan rehabilitasi sosial diberikan kepada masyarakat yang mengalami permasalahan sosial agar dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat.

Baca juga: Dinas Sosial Kota Tangerang Hadirkan Beragam Layanan Sosial untuk Masyarakat, Mulai Bantuan hingga Pendampingan Masalah Sosial

Layanan ini mencakup penanganan terhadap:

* Penyandang disabilitas;

* Anak yang membutuhkan perlindungan khusus;

* Lanjut usia terlantar;

* Orang terlantar;

* Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

3. Pelayanan Penanganan Fakir Miskin

Dinas Sosial juga melakukan berbagai upaya penanganan kemiskinan melalui pendataan, pendampingan, serta program pemberdayaan agar masyarakat dapat meningkatkan kemandirian ekonomi.

Salah satu bentuk dukungan yang dilakukan adalah pemberian bantuan usaha ekonomi produktif bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat.

4. Pelayanan Pengaduan Masalah Sosial

Masyarakat yang menemukan atau mengalami persoalan sosial dapat menyampaikan laporan maupun pengaduan kepada Dinas Sosial Provinsi Banten.

Baca juga: Layanan Sosial Dinsos Kabupaten Tangerang Yang Dapat Diakses Masyarakat

Pengaduan dapat berkaitan dengan warga terlantar, kebutuhan bantuan sosial, perlindungan kelompok rentan, maupun persoalan sosial lainnya. Dinas Sosial menyediakan layanan pengaduan masyarakat melalui kanal resmi yang tersedia.

5. Pelayanan Rekomendasi dan Administrasi Sosial

Selain bantuan langsung, Dinas Sosial juga menyediakan sejumlah layanan administrasi, seperti:

* Rekomendasi bagi orang terlantar;

* Rekomendasi pelayanan sosial tertentu;

* Perizinan organisasi sosial;

* Perizinan pendirian lembaga atau panti sosial.

6. Penanganan Korban Bencana dan Kondisi Darurat

Dalam kondisi bencana maupun keadaan darurat sosial, Dinas Sosial turut berperan dalam memberikan bantuan kebutuhan dasar, dukungan sosial, serta koordinasi penanganan bagi masyarakat terdampak. ([Website Resmi Pemerintah Provinsi

7. Pelayanan Pemberdayaan Sosial Masyarakat

Dinas Sosial juga mendorong peningkatan kapasitas masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan sosial, termasuk pembinaan kelompok sosial dan penguatan peran masyarakat dalam membantu penyelesaian masalah sosial.

Masyarakat Bisa Mengakses Layanan Dinas Sosial Provinsi Banten

Bagi warga yang membutuhkan pelayanan sosial, masyarakat dapat mendatangi kantor Dinas Sosial Provinsi Banten atau menghubungi kanal layanan resmi.

Kantor Dinas Sosial Provinsi Banten berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Kecamatan Curug, Kota Serang. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan pengaduan melalui Help Desk 0822-1133-1515

Melalui berbagai layanan tersebut, Dinas Sosial Provinsi Banten berkomitmen menghadirkan pelayanan sosial yang lebih mudah dijangkau serta membantu masyarakat mendapatkan hak dan perlindungan sosial sesuai kebutuhan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU