Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 22 JUNI 2026 • 12:53 WIB

Layanan Sosial Dinsos Kabupaten Tangerang Yang Dapat Diakses Masyarakat

Layanan Sosial Dinsos Kabupaten Tangerang Yang Dapat Diakses MasyarakatDinas Sosial Kabupaten Tangerang (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN– Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Sosial Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan layanan sosial. Dinas Sosial menjadi salah satu perangkat daerah yang berperan penting dalam memberikan perlindungan, rehabilitasi, pemberdayaan, serta bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan. Senin, 22 Juni 2026.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan bertujuan untuk memastikan masyarakat rentan mendapatkan akses terhadap program kesejahteraan sosial secara tepat sasaran. Dinas Sosial Kabupaten Tangerang bahkan telah menetapkan puluhan standar pelayanan guna menjamin kualitas layanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

Baca juga: Berbagai Layanan Yang Dapat di Akses Masyarakat Lebak di Dinas Sosial

Berikut sejumlah layanan yang dapat diakses masyarakat melalui Dinas Sosial Kabupaten Tangerang:

1. Pelayanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Layanan ini meliputi usulan, verifikasi, validasi, dan pembaruan data masyarakat miskin atau rentan miskin yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah. DTKS digunakan sebagai acuan dalam program penanganan kemiskinan dan bantuan sosial.

2. Program Bantuan Sosial

Dinas Sosial memfasilitasi penyaluran berbagai bantuan sosial bagi masyarakat yang memenuhi syarat, seperti bantuan bagi keluarga miskin, kelompok rentan, lansia, penyandang disabilitas, dan korban bencana sosial. Program ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Baca juga: Beragam Layanan Sosial Yang Dapat Diakses Masyarakat di Dinsos Pandeglang

3. Rehabilitasi Sosial

Pelayanan rehabilitasi sosial diberikan kepada penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, anak terlantar, gelandangan, pengemis, serta kelompok masyarakat yang mengalami masalah sosial agar dapat kembali berfungsi secara sosial di lingkungan masyarakat.

4. Perlindungan dan Jaminan Sosial

Layanan ini mencakup penanganan masyarakat yang mengalami kondisi darurat sosial, korban bencana, maupun kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan dan intervensi pemerintah.

5. Pemberdayaan Sosial

Dinas Sosial juga melaksanakan berbagai program pemberdayaan bagi masyarakat kurang mampu melalui pelatihan, pendampingan, dan penguatan kapasitas agar lebih mandiri secara ekonomi dan sosial.

6. Pelayanan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Layanan Sosial Dinsos Kabupaten Tangerang Yang Dapat Diakses Masyarakat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!