Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan (Doc.Mamo Erfanto)
BANTEN– Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sosial terus berupaya memberikan pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Berbagai program dan layanan disiapkan untuk membantu warga dalam menangani persoalan sosial, mulai dari bantuan bagi masyarakat kurang mampu, perlindungan kelompok rentan, hingga pemberdayaan sosial.
Sebagai perangkat daerah yang menangani urusan sosial, Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan memiliki sejumlah layanan yang dapat diakses masyarakat sesuai dengan kebutuhan. Senin, 22 Juni 2026.
Berikut sejumlah pelayanan sosial yang tersedia:
1. Pelayanan Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial.
Dinas Sosial menyediakan layanan pendataan serta verifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait program kesejahteraan sosial, termasuk pengusulan data penerima bantuan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
2. Fasilitasi Bantuan Sosial bagi Masyarakat Membutuhkan
Masyarakat yang mengalami kondisi ekonomi sulit dapat memperoleh pendampingan terkait akses bantuan sosial, baik bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku.
3. Pelayanan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Baca juga: Layanan Sosial Dinsos Kabupaten Tangerang Yang Dapat Diakses Masyarakat
Dinas Sosial menangani berbagai persoalan sosial seperti warga terlantar, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, anak yang membutuhkan perlindungan khusus, hingga masyarakat yang mengalami kondisi darurat sosial.
4. Layanan Rehabilitasi Sosial
Pelayanan rehabilitasi sosial diberikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pemulihan dan pendampingan sosial. Layanan ini mencakup pendampingan bagi kelompok rentan agar dapat kembali menjalankan fungsi sosial di lingkungan masyarakat.
5. Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas
Dinas Sosial memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas melalui pendampingan, fasilitasi akses bantuan, serta dukungan program sosial agar mereka dapat hidup lebih mandiri dan mendapatkan hak pelayanan yang layak.
6. Pelayanan untuk Lansia dan Anak Rentan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan