Senin, 22 JUNI 2026 • 13:02 WIB

Dinas Sosial Kota Tangerang Hadirkan Beragam Layanan Sosial untuk Masyarakat, Mulai Bantuan hingga Pendampingan Masalah Sosial

Author

Dinas Sosial Kota Tangerang (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN– Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial terus berupaya menghadirkan pelayanan sosial yang mudah diakses masyarakat. Berbagai program disiapkan untuk membantu warga yang menghadapi persoalan sosial, mulai dari layanan perlindungan sosial, rehabilitasi, hingga pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan. Senin, 22 Juni 2026.

Sebagai instansi yang menangani urusan kesejahteraan sosial, Dinas Sosial Kota Tangerang memiliki sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, di antaranya:

Baca juga: Layanan Sosial Dinsos Kabupaten Tangerang Yang Dapat Diakses Masyarakat

1. Layanan Pengaduan dan Konsultasi Sosial

Masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan sosial, seperti warga terlantar, permasalahan keluarga, anak yang membutuhkan perlindungan, hingga kondisi sosial lainnya. Layanan konsultasi ini menjadi pintu awal bagi warga untuk mendapatkan pendampingan dan solusi dari petugas sosial.

2. Pendampingan Sosial dan Konseling Melalui Hore Care

Dinas Sosial Kota Tangerang menghadirkan layanan Hore Care yang memberikan fasilitas bimbingan konseling, pendampingan sosial, penyuluhan sosial, hingga kunjungan langsung ke rumah warga (home visit). Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, seperti kenakalan remaja, perundungan, maupun masalah psikososial.

Baca juga: Berbagai Layanan Yang Dapat di Akses Masyarakat Lebak di Dinas Sosial

3. Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)

Dinas Sosial juga menangani masyarakat yang masuk kategori PPKS, seperti orang terlantar, penyandang masalah sosial, serta warga yang membutuhkan perlindungan sementara. Penanganan dilakukan melalui asesmen, pendampingan, hingga rujukan ke layanan yang sesuai.

4. Layanan Rumah Singgah

Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Tangerang menjadi salah satu fasilitas pelayanan bagi masyarakat yang ditemukan dalam kondisi terlantar atau mengalami masalah sosial. Warga yang ditangani mendapatkan tempat sementara, pendampingan, serta upaya pemulihan agar dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya.

5. Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial

Untuk kondisi yang membutuhkan penanganan segera, Dinas Sosial memiliki Tim Reaksi Cepat yang bertugas merespons laporan masyarakat, termasuk menangani kasus orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), maupun persoalan sosial lainnya.

Baca juga: Beragam Layanan Sosial Yang Dapat Diakses Masyarakat di Dinsos Pandeglang

6. Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Dinas Sosial juga berperan dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan sosial serta akses terhadap layanan pendukung.

7. Fasilitasi Bantuan dan Rehabilitasi Sosial

Masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial maupun layanan rehabilitasi sosial dapat memperoleh informasi serta pendampingan sesuai dengan ketentuan dan hasil asesmen dari petugas.

Dengan berbagai layanan tersebut, Dinas Sosial Kota Tangerang berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis bagi masyarakat. Warga yang membutuhkan layanan sosial dapat mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Tangerang di Jl. Iskandar Muda No. 1, Bendung Pintu Air Sepuluh, Neglasari, Kota Tangerang atau menghubungi kanal layanan yang tersedia.

Melalui pelayanan yang semakin terbuka, Pemerintah Kota Tangerang berharap masyarakat tidak ragu melaporkan persoalan sosial di lingkungannya agar dapat segera mendapatkan penanganan dan pendampingan yang tepat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU