Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang saat Gledah Kantor PT WSU (Doc.Mus Mulyadi)
BANTEN— Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terus bergerak cepat mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengoperasian pesawat udara di lingkungan PT Angkasa Pura Kargo (APK) tahun anggaran 2022.
Pada Senin (22/6/2026), penyidik kembali melakukan penggeledahan, kali ini menyasar kantor PT WSU (Wirasada Sapanta Utama)di kawasan Halim Jakarta Timur yang menjadi mitra dalam proyek tersebut.
Baca juga: Alamat Kantor Pos di Kota Tangerang Selatan Serta Jam Oprasionalnya
Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Suarja Teja Buana atas arahan Kajari Kota Tangerang Pradhana Probo Setyarjo menjelaskan,
Penggeledahan ini merupakan rangkaian tindakan ketiga yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT IAS serta gudang milik PT APK.
" Ini penggeledahan ketiga yang kami lakukan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengoperasian pesawat udara di lingkungan PT Angkasa Pura Kargo (APK) tahun anggaran 2022, " Terang Agung Teja.
Dari hasil penggeledahan di kantor PT WSU, petugas tidak pulang dengan tangan kosong. Penyidik melakukan penyitaan kurang lebih sebanyak 42 dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara dimaksud.
Baca juga: Lokasi Kantor Pos di Kota Tangerang Lengkap dengan Jam Buka
Dugaan Pesawat Fiktif dan Kerugian Rp5,49 Miliar
Perkara dugaan rasuah ini bermula pada tahun 2022, ketika PT Angkasa Pura Kargo menunjuk PT WSU sebagai mitra usaha untuk pengoperasian armada pesawat udara jenis Boeing 737-300.
Namun, seiring berjalannya waktu, ditemukan sejumlah kejanggalan. PT WSU diduga kuat tidak memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan untuk dapat mengoperasikan pesawat udara komersial tersebut.
Ironisnya, meski sertifikasi tidak dikantongi, pihak PT Angkasa Pura Kargo diketahui telah mencairkan pembayaran yang fantastis, yakni sebesar Rp5,49 miliar. Kendati dana miliaran rupiah telah mengalir ke kantong mitra usaha, kegiatan pengoperasian pesawat Boeing 737-300 itu pada kenyataannya tidak pernah terlaksana alias mangkrak.
Baca juga: Alamat Kantor Pos di Kabupaten Tangerang Lengkap dengan Jam Operasional
Hingga saat ini, proses penyidikan oleh Kejari Kota Tangerang masih terus berlangsung. Pihak kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara benderang dan mencari tahu siapa saja pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum atas menguapnya dana miliaran rupiah tersebut.
" Kami akan terus berkomitmen mengungkap kasus ini dan mencari tahu siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas menguapnya uang negara bernilai milyaran rupiah ini. " Tutup Agung Teja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan