Selasa, 24 FEBRUARI 2026 • 17:07 WIB

Daftar Layanan Samsat Keliling Kabupaten Serang 2026 Lengkap dengan Alamat dan Jadwal Terbaru

Author

Mobil samsat keliling Kabupaten Serang (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN– Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor induk, layanan **Samsat Keliling Kabupaten Serang** menjadi solusi praktis dan cepat. Program ini merupakan bagian dari pelayanan terpadu yang digelar oleh Samsat Kabupaten Serang bersama Polda Banten dan Bapenda Provinsi Banten.

Berikut daftar lokasi dan alamat layanan Samsat Keliling yang rutin beroperasi di wilayah Kabupaten Serang. Selasa, 24 Februari 2026.

Daftar Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Serang

1. **Alun-Alun Ciruas

Alamat: Jl. Raya Serang–Jakarta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang

Jam Operasional: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB

Lokasi ini menjadi salah satu titik favorit warga Ciruas dan sekitarnya karena aksesnya yang strategis di jalur utama.

2. Pasar Petir

Alamat: Jl. Raya Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang

Jam Operasional: Hari tertentu sesuai jadwal resmi

Pelayanan di Pasar Petir memudahkan masyarakat di wilayah Serang bagian barat untuk membayar pajak tahunan kendaraan.

3. Kawasan Cikande Modern**

Alamat: Jl. Raya Cikande–Rangkasbitung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang

Jam Operasional: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB

Wilayah industri Cikande menjadi salah satu titik strategis mengingat tingginya mobilitas pekerja dan masyarakat.

Baca juga: Istilah Gamis Kebanggan Metua Dan Istri Orang Dua Gamis viral Idul Fitri 2026

4.Pasar Baros

Alamat: Jl. Raya Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang

Jam Operasional: Sesuai jadwal mingguan

Layanan ini menjangkau masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Serang.

Kecamatan Anyer

Alamat: Halaman Kantor Kecamatan Anyer, Jl. Raya Anyer, Kabupaten Serang

Jam Operasional: Jadwal tertentu (umumnya pagi hari)

Masyarakat pesisir Anyer kini tidak perlu jauh-jauh ke pusat kota untuk membayar pajak kendaraan.

Jenis Layanan yang Tersedia

Layanan Samsat Keliling Kabupaten Serang melayani:

* Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan

* Pengesahan STNK Tahunan

* Pembayaran SWDKLLJ

Catatan: Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan dan ganti plat nomor, wajib dilakukan di kantor Samsat induk.

Syarat Pembayaran Pajak di Samsat Keliling

Masyarakat cukup membawa:

* KTP asli sesuai nama di STNK

* STNK asli

* Uang tunai sesuai besaran pajak

Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama menjelang jatuh tempo pajak atau periode pemutihan.

Manfaat Layanan Samsat Keliling

Program ini bertujuan untuk:

* Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat

* Mengurangi antrean di kantor induk

* Meningkatkan kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor

* Mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Baca juga: Daftar Layanan SAMSAT Keliling di Kota Serang Lengkap dengan Lokasi Dan Jam Oprasional

Untuk informasi jadwal terbaru, masyarakat dapat memantau pengumuman resmi dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten atau media sosial resmi Polda Banten.

Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling di berbagai kecamatan, masyarakat Kabupaten Serang kini semakin mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Pastikan pajak kendaraan Anda tidak terlambat agar terhindar dari denda administratif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU