BANTEN– Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor induk, layanan **Samsat Keliling Kabupaten Serang** menjadi solusi praktis dan cepat. Program ini merupakan bagian dari pelayanan terpadu yang digelar oleh Samsat Kabupaten Serang bersama Polda Banten dan Bapenda Provinsi Banten.
Berikut daftar lokasi dan alamat layanan Samsat Keliling yang rutin beroperasi di wilayah Kabupaten Serang. Selasa, 24 Februari 2026.
Daftar Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Serang
1. **Alun-Alun Ciruas
Alamat: Jl. Raya Serang–Jakarta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang
Jam Operasional: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB
Lokasi ini menjadi salah satu titik favorit warga Ciruas dan sekitarnya karena aksesnya yang strategis di jalur utama.
2. Pasar Petir
Alamat: Jl. Raya Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang
Jam Operasional: Hari tertentu sesuai jadwal resmi
Pelayanan di Pasar Petir memudahkan masyarakat di wilayah Serang bagian barat untuk membayar pajak tahunan kendaraan.
3. Kawasan Cikande Modern**
Alamat: Jl. Raya Cikande–Rangkasbitung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang
Jam Operasional: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB
Wilayah industri Cikande menjadi salah satu titik strategis mengingat tingginya mobilitas pekerja dan masyarakat.
Baca juga: Istilah Gamis Kebanggan Metua Dan Istri Orang Dua Gamis viral Idul Fitri 2026
4.Pasar Baros
Alamat: Jl. Raya Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang
Jam Operasional: Sesuai jadwal mingguan
Layanan ini menjangkau masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Serang.
Kecamatan Anyer
Alamat: Halaman Kantor Kecamatan Anyer, Jl. Raya Anyer, Kabupaten Serang
Jam Operasional: Jadwal tertentu (umumnya pagi hari)
Masyarakat pesisir Anyer kini tidak perlu jauh-jauh ke pusat kota untuk membayar pajak kendaraan.
Jenis Layanan yang Tersedia
Layanan Samsat Keliling Kabupaten Serang melayani:
* Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan
* Pengesahan STNK Tahunan
* Pembayaran SWDKLLJ
Catatan: Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan dan ganti plat nomor, wajib dilakukan di kantor Samsat induk.
Syarat Pembayaran Pajak di Samsat Keliling
Masyarakat cukup membawa:
* KTP asli sesuai nama di STNK
* STNK asli
* Uang tunai sesuai besaran pajak
Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama menjelang jatuh tempo pajak atau periode pemutihan.
Manfaat Layanan Samsat Keliling
Program ini bertujuan untuk:
* Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat
* Mengurangi antrean di kantor induk
* Meningkatkan kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor
* Mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Baca juga: Daftar Layanan SAMSAT Keliling di Kota Serang Lengkap dengan Lokasi Dan Jam Oprasional
Untuk informasi jadwal terbaru, masyarakat dapat memantau pengumuman resmi dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten atau media sosial resmi Polda Banten.
Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling di berbagai kecamatan, masyarakat Kabupaten Serang kini semakin mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Pastikan pajak kendaraan Anda tidak terlambat agar terhindar dari denda administratif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan