BANTEN- Tersangka pembunuhan anak politisi PKS Kota Cilegon di ketahui masih aktif sebagai kariawan di sebuah perusahan besar kawasan Ciwandan, Kota Cilegon sebagai operator produksi.
Aksi nekat pelaku di latari hutang yang melilitnya akibat bermain trading.
Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak politisi PKS Kota Cilegon, MA (9), setelah menangkap HA (31) saat melakukan aksi pencurian di rumah mantan anggota Dewan Kota Cilegon di wilayah Ciwedus pada 2 Januari 2026.
Dari barang bukti pisau yang digunakan pelaku, polisi menemukan sisa darah korban yang DNA-nya sama persis dengan milik MA (9) anak Politisi PKS Kota Cilegon, Maman Suherman. Motif pelaku melakukan pembunuhan adalah karena korban melawan saat akan diikat.
Baca juga: Sisa Darah Dalam Pisau TSK Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS Kota Cilegon
Baca juga: Reza Indragiri Angkat Bicara Soal Keraguan Penangkapan Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon.
"Korban sempat melawan dengan menendang kemaluan pelaku saat akan diikat. Oleh karena itu, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menusuk korban sebanyak sembilan kali," kata Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan saat ekapose kasus di Mapolres Cilegon. 5 Januari 2026.
Pelaku melakukan aksinya karena terlilit hutang di perbankan dan koperasi tempatnya bekerja akibat kalah bermain trading. Pelaku menyasar rumah korban secara acak dan masuk ke rumah dengan cara meloncati pagar.
Pada TKP pertama yakni rumah Politisi PKS yang berada di perumahan Bumi Baja Sejahtera 3 Kota Cilegon. Saat aksinya pelaku mengincar brangkas di lantai satu, setelah berhasil masuk rumah dengan cara meloncati pagar. Karena pelaku kualahan untuk membuka brangkas. kemudian pelaku naik ke lantai dua dan menemukan korban yang tengah bermain handphone di dalam kamar. Pelaku sempat menanyakan keberadaan orang tua korban dan korban sempat menjawab bahwa orang tua tengah keluar rumah, Kemudian pelaku menanyakan kunci brangkas dan korban menjawab tidak tau "mungkin kaka tau, jawab korban sambil menunjuk ke kamar sebelah," Jelas Kombes Pol Dian Setyawan saat keterangan pers
Pelaku melakukan aksi kedua pada 28 Desember 2025 dan aksi ketiga pada 2 Januari 2026, namun ketahuan dan ditangkap. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anak politisi PKS Kota Cilegon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan