BANTEN –Perjanjian kerjasama penataan kabel udara menjadi di bawah tanah di Kota Serang telah di tanda tangani antara pihak Pemerintah Kota Serang dengan PT Roda Data Mandiri.
Kerja sama antara PT Roda Data Mandiri bersama pihak Pemkot Serang di tahap awal ini akan memfokuskan penataan kabel di kawasan perbelanjaan Royal. Selasa, 28 Oktober 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperindah wajah Kota Serang sekaligus menertibkan jaringan kabel provider yang selama ini terlihat semrawut di berbagai ruas jalan.
“Alhamdulillah, pada hari ini kami dari Pemerintah Kota Serang, sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Roda Data Mandiri yang tentunya perusahaan ini membantu Pemerintah Kota Serang dalam rangka melakukan penataan di wilayah Kota Serang, untuk mempercantik terhadap persoalan kesemrawutan kabel provider yang ada di wilayah Kota Serang,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, penandatanganan kerja sama tahap pertama ini dilakukan untuk jalur-jalur yang tengah dalam proses penataan dan revitalisasi kawasan Royal.
Menurutnya, program tersebut dilakukan bersamaan dengan proyek perbaikan infrastruktur agar tidak terjadi pembongkaran berulang.
“Hari ini khusus penandatanganan untuk jalur-jalur yang sedang kita lakukan penataan revitalisasi kawasan Royal, ini gayung bersambut pekerjaannya. Sekaligus kita berkolaborasi dan tahap selanjutnya mungkin kami dari DPUPR selaku perwakilan dari Pemerintah Kota Serang dengan PT Roda Data Mandiri, akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap jalur-jalur mana lagi untuk pengembangan,” jelasnya.
Iwan menambahkan, secara teknis pekerjaan dilakukan melalui pembangunan galian bawah tanah yang dilengkapi dengan manhole sebagai sarana pemeliharaan jaringan kabel apabila terjadi gangguan di kemudian hari.
“Pelaksanaannya ini melakukan satu pembangunan galian yang kebetulan di Royal kita ada pekerjaan. Nah ini supaya berkolaborasi tidak lagi adanya pembangunan dan pembongkaran ulang, sehingga pekerjaannya sekaligus dalam waktu yang bersamaan. Nanti kabel-kabel provider akan turun, ada manhole-manhole sebagai kontrol untuk dilakukannya pemeliharaan apabila terjadi trouble ke depan,” tuturnya.
Baca juga: Gubernur Banten Lepas 136 Atlet Karate Bertanding Di Kejurnas BKC 2025
Baca juga: Warga Kramatwatu Bersama Mahasiswa Kembali Blokir Jalan Protes ODOL
Mengenai pendanaan, Iwan menegaskan bahwa proyek ini tidak menggunakan dana APBD, melainkan sepenuhnya dibiayai oleh pihak PT Roda Data Mandiri melalui sistem sewa jalur kepada Pemkot Serang.
“Dananya langsung dari PT Roda Data Mandiri, dari perusahaan dan bentuknya sewa ke Pemerintah Kota Serang jalur-jalur tersebut yang merupakan kewenangan Pemerintah Kota Serang,” katanya.
Untuk tahap pertama, panjang jalur kabel bawah tanah yang akan dikerjakan mencapai 1,5 kilometer, meliputi ruas Jalan Sultan Agung Tirtayasa, Jalan Kitapa, Jalan Diponegoro, dan Jalan Maulana Yusuf.
"Tahap pertama ini yang kita tandatangani kurang lebih 1,5 kilometer," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan