BANTEN- 22 pabrik yang sebelumnya dinyatakan terkontaminasi Cesium-137 di kawasan industri modern Cikande. 20 pabrik dinyatakan selesai dilakukan dekontaminasi dan dinyatakan clear and clean.
“Yang melakukan pengecekan di laboratorium adalah BRIN. Setelah selesai melakukan pengecekan, BRIN menyerahkan hasilnya kepada Bapeten untuk kemudian dinyatakan clear and clean. Jadi, 20 pabrik dan dua lokasi lapak besi yang telah selesai dekontaminasi semuanya telah diberikan BAP oleh Bapeten,” jelas, Bara Krisna Hasibuan, Ketua Bidang Diplomasi Dan Komunikasi Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137. Jumat, 17 Oktober 2025.
Pemerintah memastikan penanganan kontaminasi Cesium-137 di Cikande berjalan optimal dan terkendali. Pemerintah, melalui Satuan Tugas Penanganan Cesium-137, menegaskan bahwa situasi kontaminasi Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande berada dalam penanganan intensif dan terkendali, atau under control.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan kami ingin menegaskan bahwa situasi ini under control, terkendali. Satgas bekerja penuh dan terkoordinasi untuk memastikan keselamatan serta kesehatan warga. Kami juga ingin menyampaikan progres penanganan kontaminasi ini.” lanjutnya.
Bara Krisna Hasibuan lebih lanjut menjelaskan dari total 22 pabrik yang sebelumnya dinyatakan terkontaminasi Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, 20 pabrik telah selesai dilakukan dekontaminasi dan dinyatakan clear and clean. Sementara dua pabrik lainnya masih dalam proses dekontaminasi dan diharapkan segera rampung.
Selanjutnya, dari 13 area terkontaminasi berupa lapak besi dan jangkiak, dua lokasi juga telah dinyatakan clear and clean. Area terkontaminasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi intensif yang diharapkan selesai dalam waktu dekat.
“Proses dekontaminasi berjalan cepat. Kami optimistis seluruh area akan bersih dan aman dalam waktu dekat,” katanya.
Bara lebih detail menjelaskan Satgas melalui bidang pendekatan hukum melakukan pelepasan PPLH lain pada satu pabrik, yaitu PT Jongka Indonesia, serta satu area terkontaminasi berupa lapak besi bekas di Kampung Sadang yang telah dinyatakan clear and clean.
Verifikasi dilakukan oleh otoritas dari BRIN dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), sebelum dinyatakan bebas kontaminasi.
“Saya sendiri didampingi oleh Deputi Penegakan Hukum Lingkungan, Irjen Pol Irjan Irawan, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Pak Zaldi Duhana, serta pejabat dari Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bapeten, dan BRIN,” kata Bara.
Ia menjelaskan, Bapeten sebagai lembaga berwenang mengeluarkan berita acara resmi (BAP) yang menyatakan suatu area clear and clean dari kontaminasi.
“Yang melakukan pengecekan di laboratorium adalah BRIN. Setelah selesai melakukan pengecekan, BRIN menyerahkan hasilnya kepada Bapeten untuk kemudian dinyatakan clear and clean. Jadi, 20 pabrik dan dua lokasi lapak besi yang telah selesai dekontaminasi semuanya telah diberikan BAP oleh Bapeten,” jelasnya.
Selain proses teknis, Satgas juga terus melakukan edukasi komprehensif kepada pekerja dan warga setempat.
“Sosialisasi dilakukan melalui penyuluhan di sekitar kawasan industri, pemberian edukasi kesehatan melalui media sosial resmi Kementerian Kesehatan, serta pemasangan papan informasi di lokasi strategis,” ungkapnya.
Pemerintah juga menyiapkan langkah realokasi warga apabila diperlukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mendapat informasi yang benar, bukan dari sumber yang tidak jelas. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas atau mengakses kanal resmi kami,” ujar Bara.
Baca juga: Warga Kramat Watu Serang Blokir Jalan Utama Akibat Meningkatnya Aktifitas Truk Truk Besar
Baca juga: Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Angkasa Pura Kargo
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan dekontaminasi secepat mungkin, memastikan kesehatan dan keselamatan seluruh pekerja dan warga, serta melakukan audit lingkungan menyeluruh guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami tidak akan berhenti sampai situasi benar-benar normal kembali,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika merasa tidak sehat, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Keselamatan dan kesehatan pekerja dan warga adalah prioritas kami,” tambah Bara.
Ia menyebut, proses realokasi sedang dalam tahap persiapan dan pemetaan, dan pembaruan informasi akan disampaikan pada awal minggu depan.
Menjawab pertanyaan mengenai ambang batas radiasi, Bara menjelaskan, “Untuk kondisi normal, ambang batasnya adalah setengah mikrosievert per jam pada jarak satu meter dari permukaan. Saat ini nilainya sudah di bawah ambang batas.”
Terkait sumber kontaminasi di pabrik PT PMT, ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Pihak Kepolisian melalui Bareskrim, dibantu oleh Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, sedang menelusuri bagaimana scrap metal yang terkontaminasi bisa sampai ke fasilitas pabrik PT PMT. Pabriknya sudah tutup dan pemiliknya kembali ke negaranya, jadi informasi masih kami kumpulkan,” ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan