BANTEN-Limbah Medis yang di buang asal asalan di kawasan komplek perumahan Graha Walantaka, RT 22 RW 05, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Akhirnya diangkut oleh Perusahan Wahana Pamunah Limbah Indonesia (WPLI).
Asep Saefudin Selaku Penyuluh Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang menyampaikan bersama dengan PT.WPLI, DLH Kota Serang melakukan proses pengangkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis dari Komplek Graha Walantaka, RT 22 RW 05, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Rabu, 22 Oktober 2025.
Tindakan ini merupakan hasil koordinasi intensif lintas sektor untuk mengatasi temuan limbah yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Pengangkutan Limbah B3 medis, termasuk jarum suntik, kantong infus, tabung dializer, dan kain medis berlumur darah, yang menumpuk di lapangan dekat Perumahan Graha Walantaka mulai di angkut sejak pagi hari tadi, jelasnya.
Baca juga: Komisi I DPRD Kota Serang Dorong Pemkot Serang Angkat 3.700 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Asep Saefudin menegaskan, kemudian kita melakukan kerjasama dengan pihak perusahan yang memiliki izin pengelola limbah medis, kerena memang, DLH Kota Serang tidak memiliki alat pemusnah limbah medis (B3) dan juga tidak memiliki kendaraan pengangkut limbah B3, Maka kami pihak pemerintah Kota Serang meminta perusahan yang memiliki bidang pemusnahan limbah B3 untuk melakukan pengangkutan dalam hal ini PT. Wahana Pamunah Limbah Indonesia.
"Kami sudah sebenarnya mengajukan ke beberapa perusahan yang memiliki bidang tersebut, namun yang merespon cepat PT WPLI,"
Lebih Lanjut, Asep menyampaikan setelah di lakukan pengangkutan, limbah akan dimusnahkan di mesin Insenator, karena limbah infesus ini harus melalui proses pembakaran untuk pemusnahanya.
Untuk diketahui, warga sekitar sebelumnya resah akibat bau menyengat yang muncul saat hujan dan potensi paparan limbah.
Kemudian, DLH Kota Serang akan terus memantau kualitas lingkungan pasca-pengangkutan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa, tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan