Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 22 OKTOBER 2025 • 16:08 WIB

Komisi I DPRD Kota Serang Dorong Pemkot Serang Angkat 3.700 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Komisi I DPRD Kota Serang Dorong Pemkot Serang Angkat 3.700 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh WaktuRapat Komisi I DPRD Kota Serang dengan BKPSDM Kota Serang (Doc.Mamo erfanto)

BANTEN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang agar mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Hal itu terungkap saat Komisi I DPRD Kota Serang saat menerima kunjungan BKPSDM Kota Serang. Rabu, 22 Oktober 2025.

Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Tb Ridwan Akhmad mengatakan, dirinya meminta BKPSDM Kota Serang agar segera melantik PPPK paruh waktu di Kota Serang menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap.

"Kami diskusi dan membahas Persiapan Pelentikan Pegawai Paruh Waktu Pemkot Serang yg akan dilantik besok Kamis 23 Oktober 2025 sebanyak 3700 pegawai paruh waktu," kata Ridwan.

Baca juga: 64 jiwa dari 19 keluarga Yang Berada Di Zona Merah Radiasi CS-137 mulai di relokasi sementara

Baca juga: Kelompok Tani Padarincang Somasi Dan Tuntut Info Serang Segera Klarifikasi Soal Postingan Tarian Petani

DPRD Kota Serang juga mendorong agar BKPSDM tetap memperjuangkan nasib 520 pegawai yang belum bisa dilantik karena yang bersangkutan ikut mendaftar sebagai CPNS . 

"Kami Komisi 1 komitmen mendorong Pemkot agar dari 3700 paruh waktu tersebut untuk segera dilantik pegawai penuh waktu secara bertahap dan yang 520 agar tidak dirumahkan," ujarnya.

Pihaknya juga mengingkatkan kepada seluruh OPD untuk tidak boleh lagi merekrut pegawai dalam penempatan formasi apapun karena sesuai ketentuan UU ASN, yg melarang seluruh Pemda di Indonesia untuk merekrut Pegawai baru.

"Kami juga Komisi I melarang kepada OPD-OPD di Kota Serang agar tidak merekrut lagi pegawai baru karena itu akan menjadi beban negara," ucapnya.

"BKPSDM juga harus selalu kontroling evaluasi kepada OPD di Kota Serang agar memantau pegawai-pegawai baru yang direkrut, itu harus dilarang," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Komisi I DPRD Kota Serang Dorong Pemkot Serang Angkat 3.700 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!