Satgas Penanganan radiasi Cesium-137 (Doc.Mamo Erfanto)
BANTEN- 22 pabrik yang sebelumnya dinyatakan terkontaminasi Cesium-137 di kawasan industri modern Cikande. 20 pabrik dinyatakan selesai dilakukan dekontaminasi dan dinyatakan clear and clean.
“Yang melakukan pengecekan di laboratorium adalah BRIN. Setelah selesai melakukan pengecekan, BRIN menyerahkan hasilnya kepada Bapeten untuk kemudian dinyatakan clear and clean. Jadi, 20 pabrik dan dua lokasi lapak besi yang telah selesai dekontaminasi semuanya telah diberikan BAP oleh Bapeten,” jelas, Bara Krisna Hasibuan, Ketua Bidang Diplomasi Dan Komunikasi Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137. Jumat, 17 Oktober 2025.
Pemerintah memastikan penanganan kontaminasi Cesium-137 di Cikande berjalan optimal dan terkendali. Pemerintah, melalui Satuan Tugas Penanganan Cesium-137, menegaskan bahwa situasi kontaminasi Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande berada dalam penanganan intensif dan terkendali, atau under control.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan kami ingin menegaskan bahwa situasi ini under control, terkendali. Satgas bekerja penuh dan terkoordinasi untuk memastikan keselamatan serta kesehatan warga. Kami juga ingin menyampaikan progres penanganan kontaminasi ini.” lanjutnya.
Bara Krisna Hasibuan lebih lanjut menjelaskan dari total 22 pabrik yang sebelumnya dinyatakan terkontaminasi Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, 20 pabrik telah selesai dilakukan dekontaminasi dan dinyatakan clear and clean. Sementara dua pabrik lainnya masih dalam proses dekontaminasi dan diharapkan segera rampung.
Selanjutnya, dari 13 area terkontaminasi berupa lapak besi dan jangkiak, dua lokasi juga telah dinyatakan clear and clean. Area terkontaminasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi intensif yang diharapkan selesai dalam waktu dekat.
“Proses dekontaminasi berjalan cepat. Kami optimistis seluruh area akan bersih dan aman dalam waktu dekat,” katanya.
Bara lebih detail menjelaskan Satgas melalui bidang pendekatan hukum melakukan pelepasan PPLH lain pada satu pabrik, yaitu PT Jongka Indonesia, serta satu area terkontaminasi berupa lapak besi bekas di Kampung Sadang yang telah dinyatakan clear and clean.
Verifikasi dilakukan oleh otoritas dari BRIN dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), sebelum dinyatakan bebas kontaminasi.
“Saya sendiri didampingi oleh Deputi Penegakan Hukum Lingkungan, Irjen Pol Irjan Irawan, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Pak Zaldi Duhana, serta pejabat dari Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bapeten, dan BRIN,” kata Bara.
Ia menjelaskan, Bapeten sebagai lembaga berwenang mengeluarkan berita acara resmi (BAP) yang menyatakan suatu area clear and clean dari kontaminasi.
“Yang melakukan pengecekan di laboratorium adalah BRIN. Setelah selesai melakukan pengecekan, BRIN menyerahkan hasilnya kepada Bapeten untuk kemudian dinyatakan clear and clean. Jadi, 20 pabrik dan dua lokasi lapak besi yang telah selesai dekontaminasi semuanya telah diberikan BAP oleh Bapeten,” jelasnya.
Selain proses teknis, Satgas juga terus melakukan edukasi komprehensif kepada pekerja dan warga setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan