Daftar Situs Warisan Cagar Budaya di Kabupaten Tangerang yang Masih Dilindungi, Menyimpan Jejak Sejarah Kesultanan hingga Kolonial
BANTEN– Kabupaten Tangerang merupakan salah satu daerah di Provinsi Banten yang memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang masih terjaga hingga saat ini. Berbagai situs bersejarah yang tersebar di sejumlah kecamatan menjadi bukti perjalanan panjang wilayah ini sejak masa Kesultanan Banten, kolonial Belanda, hingga perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII terus melakukan inventarisasi, perlindungan, dan pelestarian terhadap objek-objek yang memiliki nilai sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan keagamaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Selasa, 21 Juli 2026.
Baca juga: Daftar Situs Warisan Cagar Budaya di Kabupaten Lebak yang Masih Dilindungi Hingga Saat Ini
Daftar Situs Warisan Cagar Budaya di Kabupaten Tangerang
1. Masjid Jami Kali Pasir Tua Kronjo
Masjid kuno yang diperkirakan telah berdiri sejak masa Kesultanan Banten. Bangunan ini menjadi pusat penyebaran agama Islam di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang dan masih digunakan sebagai tempat ibadah hingga sekarang.
2. Makam Raden Aria Wangsakara
Terletak di Kecamatan Pagedangan, makam pendiri Tangerang ini menjadi salah satu situs sejarah paling penting di Kabupaten Tangerang. Raden Aria Wangsakara dikenal sebagai tokoh penyebar Islam sekaligus pejuang yang berjasa mempertahankan wilayah Tangerang dari pengaruh VOC.
3. Masjid Jami Al-Amjad Tigaraksa
Masjid bersejarah yang menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat sejak ratusan tahun lalu. Arsitekturnya masih mempertahankan unsur tradisional khas Banten.
4. Situs Bendungan Pintu Air Pasar Kemis
Bangunan peninggalan kolonial Belanda yang dahulu berfungsi sebagai sistem irigasi untuk mengairi lahan pertanian di Kabupaten Tangerang. Hingga kini struktur tersebut masih menjadi bagian dari sejarah perkembangan tata air di wilayah Tangerang.
Baca juga: 4 Situs Warisan Cagar Budaya di Kabupaten Pandeglang yang Masih Dilindungi
5. Rumah Tua Cina Benteng di Teluknaga
Deretan rumah berarsitektur Tionghoa Benteng yang telah berusia lebih dari satu abad menjadi saksi kehidupan masyarakat multietnis di pesisir Tangerang. Bangunan-bangunan ini memiliki ciri khas perpaduan budaya Tionghoa, Betawi, dan Banten.
6. Vihara Boen Tek dan Jejak Permukiman Cina Benteng Kronjo
Selain menjadi tempat ibadah, kawasan ini memiliki nilai sejarah sebagai pusat perkembangan komunitas Tionghoa Benteng di Kabupaten Tangerang.
7. Makam-Makam Kuno Ulama dan Tokoh Penyebar Islam
Di sejumlah kecamatan seperti Kronjo, Mauk, Kemiri, dan Rajeg terdapat makam ulama yang telah berusia ratusan tahun. Situs-situs tersebut masih diziarahi masyarakat dan menjadi bagian dari sejarah penyebaran Islam di wilayah Tangerang.
8. Situs Banten Girang Wilayah Barat Tangerang
Beberapa temuan arkeologis di wilayah barat Kabupaten Tangerang menunjukkan adanya hubungan historis dengan perkembangan Kesultanan Banten dan jalur perdagangan di pesisir utara Pulau Jawa.
Nilai Sejarah yang Harus Dilestarikan
Keberadaan situs-situs cagar budaya di Kabupaten Tangerang menjadi bukti bahwa daerah ini memiliki peranan penting dalam perkembangan peradaban di pesisir utara Banten. Mulai dari penyebaran agama Islam, perdagangan antarpulau, hingga kehidupan masyarakat multikultural yang telah berlangsung selama ratusan tahun.
Pelestarian cagar budaya tidak hanya menjaga bangunan fisik, tetapi juga mempertahankan identitas sejarah dan budaya masyarakat Kabupaten Tangerang. Pemerintah daerah terus mendorong pendataan, konservasi, serta edukasi kepada masyarakat agar situs-situs bersejarah tersebut tetap terawat dan dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan, penelitian, maupun wisata sejarah bagi generasi mendatang.
Sebagian objek bersejarah di Kabupaten Tangerang masih berstatus objek yang diduga cagar budaya atau sedang dalam proses inventarisasi dan kajian untuk penetapan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan
