BANTEN– Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sosial terus berupaya memberikan pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Berbagai program dan layanan disiapkan untuk membantu warga dalam menangani persoalan sosial, mulai dari bantuan bagi masyarakat kurang mampu, perlindungan kelompok rentan, hingga pemberdayaan sosial.
Sebagai perangkat daerah yang menangani urusan sosial, Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan memiliki sejumlah layanan yang dapat diakses masyarakat sesuai dengan kebutuhan. Senin, 22 Juni 2026.
Berikut sejumlah pelayanan sosial yang tersedia:
1. Pelayanan Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial.
Dinas Sosial menyediakan layanan pendataan serta verifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait program kesejahteraan sosial, termasuk pengusulan data penerima bantuan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
2. Fasilitasi Bantuan Sosial bagi Masyarakat Membutuhkan
Masyarakat yang mengalami kondisi ekonomi sulit dapat memperoleh pendampingan terkait akses bantuan sosial, baik bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku.
3. Pelayanan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Baca juga: Layanan Sosial Dinsos Kabupaten Tangerang Yang Dapat Diakses Masyarakat
Dinas Sosial menangani berbagai persoalan sosial seperti warga terlantar, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, anak yang membutuhkan perlindungan khusus, hingga masyarakat yang mengalami kondisi darurat sosial.
4. Layanan Rehabilitasi Sosial
Pelayanan rehabilitasi sosial diberikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pemulihan dan pendampingan sosial. Layanan ini mencakup pendampingan bagi kelompok rentan agar dapat kembali menjalankan fungsi sosial di lingkungan masyarakat.
5. Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas
Dinas Sosial memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas melalui pendampingan, fasilitasi akses bantuan, serta dukungan program sosial agar mereka dapat hidup lebih mandiri dan mendapatkan hak pelayanan yang layak.
6. Pelayanan untuk Lansia dan Anak Rentan
Kelompok lanjut usia serta anak-anak yang membutuhkan perlindungan menjadi salah satu sasaran pelayanan sosial. Dinas Sosial melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebutuhan sosial mereka terpenuhi.
7. Penanganan Orang Terlantar dan Kondisi Darurat Sosial
Masyarakat dapat melaporkan keberadaan warga yang membutuhkan pertolongan sosial, seperti orang terlantar atau kondisi sosial darurat lainnya, untuk mendapatkan penanganan dan pendampingan dari petugas terkait.
Baca juga: Berbagai Layanan Yang Dapat di Akses Masyarakat Lebak di Dinas Sosial
8. Layanan Pendampingan dan Pemberdayaan Sosial
Selain bantuan, Dinas Sosial juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan sosial agar penerima manfaat dapat meningkatkan kemandirian ekonomi dan kualitas hidup.
9. Pelayanan Rekomendasi Administrasi Sosial
Dinas Sosial juga memberikan layanan administrasi berupa rekomendasi atau surat keterangan sosial yang diperlukan masyarakat untuk berbagai keperluan sesuai aturan yang berlaku.
Melalui berbagai layanan tersebut, Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan permasalahan sosial di lingkungan sekitar agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen menghadirkan pelayanan sosial yang lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan
Alamat: Jl. Raya Siliwangi No. 1, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.
(Alamat dan jenis layanan dapat berubah mengikuti kebijakan terbaru Pemerintah Kota Tangerang Selatan.)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan