Senin, 22 JUNI 2026 • 12:42 WIB

Berbagai Layanan Yang Dapat di Akses Masyarakat Lebak di Dinas Sosial

Author

Dinas Sosial Kabupaten Lebak (Doc.Mamo Erfanto)

BANTENDinas Sosial Kabupaten Lebak terus memberikan berbagai pelayanan sosial kepada masyarakat, mulai dari pengelolaan data kesejahteraan sosial, rehabilitasi sosial, bantuan bagi kelompok rentan, hingga penanganan korban bencana. Berbagai layanan tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan.

Berdasarkan informasi yang tersedia pada situs resmi Dinas Sosial Kabupaten Lebak, sejumlah layanan yang dapat diakses masyarakat antara lain:

Baca juga: Beragam Layanan Sosial Yang Dapat Diakses Masyarakat di Dinsos Pandeglang

Penerbitan Rekomendasi Reaktivasi BPJS PBI APBD

Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan rekomendasi untuk reaktivasi kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui APBD.

2. Penerbitan Surat Tanda Terdaftar LKS/Orsos

Dinas Sosial melayani proses penerbitan Surat Tanda Terdaftar bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) maupun organisasi sosial yang beroperasi di Kabupaten Lebak.

3. Pelayanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Masyarakat dapat mengakses layanan pengecekan dan penerbitan data terkait DTKS yang menjadi dasar berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Pelayanan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB)

Baca juga: Dinas Sosial Kota Cilegon Hadirkan Beragam Layanan Sosial untuk Masyarakat

Layanan ini diberikan bagi lembaga atau organisasi yang akan melakukan pengumpulan sumbangan uang maupun barang sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelayanan Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB)

Dinas Sosial juga melayani rekomendasi dan administrasi terkait penyelenggaraan undian gratis berhadiah oleh lembaga atau badan usaha.

Rehabilitasi Sosial bagi Kelompok Rentan

Meliputi pelayanan rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan, pengemis, serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya di luar panti sosial.

Perlindungan dan Jaminan Sosial

Dinas Sosial melakukan pengelolaan data fakir miskin serta memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang masuk kategori rentan dan membutuhkan bantuan pemerintah.

Penanganan Korban Bencana

Layanan ini mencakup bantuan sosial bagi korban bencana alam maupun bencana sosial, termasuk upaya kesiapsiagaan dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi bencana.

9. Pemberdayaan Sosial Masyarakat

Program pemberdayaan sosial diberikan kepada komunitas adat terpencil serta pengembangan potensi sumber kesejahteraan sosial di daerah.

Alamat Dinas Sosial Kabupaten Lebak

Masyarakat yang membutuhkan informasi maupun pelayanan secara langsung dapat mendatangi:

Dinas Sosial Kabupaten Lebak.

Jl. Jendral Sudirman No. 807, Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten 42315.

Telepon: 0812-2012-1949

Email: [dinsos@lebakkab.go.id](mailto:dinsos@lebakkab.go.id)

Dengan berbagai layanan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Lebak berupaya memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU