BANTEN – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial Kota Cilegon terus memberikan berbagai layanan sosial kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan bagi warga yang membutuhkan.
Berbagai program dan pelayanan yang disediakan Dinas Sosial Kota Cilegon menyasar kelompok rentan, mulai dari masyarakat miskin, lanjut usia, penyandang disabilitas, anak terlantar, hingga korban bencana sosial maupun bencana alam.
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon menjelaskan bahwa pelayanan sosial yang diberikan bertujuan untuk memastikan masyarakat memperoleh hak dasar dan bantuan yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Dinas Sosial Kabupaten Serang Hadirkan Beragam Layanan untuk Masyarakat
Adapun sejumlah pelayanan yang dapat diakses masyarakat melalui Dinas Sosial Kota Cilegon di antaranya pelayanan data dan usulan penerima bantuan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), rekomendasi dan pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta berbagai program bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah. (Senin, 22 Juni 2026)
Selain itu, Dinas Sosial juga memberikan pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, anak yang memerlukan perlindungan khusus, serta masyarakat yang mengalami permasalahan sosial lainnya. Pelayanan tersebut mencakup asesmen, pendampingan, hingga rujukan ke lembaga pelayanan sosial yang sesuai.
Dalam bidang perlindungan dan jaminan sosial, Dinas Sosial Kota Cilegon turut menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam maupun bencana sosial. Melalui petugas Taruna Siaga Bencana (Tagana), dinas melakukan penanganan darurat, distribusi bantuan logistik, hingga dukungan pemulihan pascabencana.
Pelayanan lain yang tersedia adalah penerbitan surat rekomendasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial tertentu, fasilitasi pemulangan orang terlantar, pendampingan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), serta pembinaan terhadap lembaga kesejahteraan sosial yang beroperasi di wilayah Kota Cilegon.
Tak hanya itu, Dinas Sosial Kota Cilegon juga menjalankan program pemberdayaan sosial melalui pelatihan keterampilan, bantuan usaha ekonomi produktif, dan penguatan kapasitas kelompok masyarakat guna mendorong kemandirian ekonomi keluarga kurang mampu.
Baca juga: Ribuan Pemancing Ikuti Lomba Mancing Polres Serang di Danau Puspemkab
Pemerintah Kota Cilegon mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan sosial untuk mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Cilegon atau berkoordinasi melalui pemerintah kelurahan dan kecamatan setempat agar proses pengajuan bantuan maupun pelayanan sosial dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan beragam layanan tersebut, Dinas Sosial Kota Cilegon diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di Kota Cilegon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan