Senin, 22 JUNI 2026 • 11:22 WIB

Layanan Dinas Sosial Kota Serang untuk Masyarakat, Mulai dari Bantuan Sosial hingga Rehabilitasi Sosial

Author

Dinas Sosial Kota Serang, Banten. (Doc.Mamo Erfanto)

BANTENDinas Sosial Kota Serang memiliki berbagai layanan yang ditujukan untuk membantu masyarakat, khususnya warga yang masuk dalam kategori rentan, miskin, serta membutuhkan perlindungan dan penanganan sosial. Berbagai program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi permasalahan sosial di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kota Serang menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan mencakup berbagai bidang, mulai dari pendataan bantuan sosial, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, hingga penanganan korban bencana. Senin, 22 Juni 2026.

Baca juga: Ribuan Pemancing Ikuti Lomba Mancing Polres Serang di Danau Puspemkab

Salah satu layanan yang paling banyak diakses masyarakat adalah fasilitasi data kesejahteraan sosial. Melalui layanan ini, warga dapat mengajukan usulan, perubahan, maupun pengaduan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi dasar penyaluran berbagai bantuan dari pemerintah.

Selain itu, Dinas Sosial juga memberikan pelayanan terkait program bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta berbagai bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah.

Dalam bidang rehabilitasi sosial, Dinas Sosial Kota Serang memberikan pendampingan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, anak terlantar, gelandangan, pengemis, serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya. Pelayanan tersebut dilakukan melalui asesmen, pendampingan, hingga rujukan ke balai atau panti sosial sesuai kebutuhan.

Dinas Sosial juga menangani berbagai laporan masyarakat terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar yang berada di ruang publik. Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan keluarga, fasilitas kesehatan, dan instansi terkait guna memastikan warga yang bersangkutan mendapatkan pelayanan yang tepat.

Baca juga: Turnamen Esports Kapolda Banten Cup 2026 Digelar 4–5 Juli 2026

Tidak hanya itu, masyarakat yang terdampak bencana alam maupun bencana nonalam juga dapat memperoleh bantuan dari Dinas Sosial. Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan dasar, logistik, hingga layanan dukungan psikososial bagi korban bencana.

Pada bidang perlindungan sosial, Dinas Sosial turut memberikan layanan bagi korban tindak kekerasan, korban perdagangan orang, serta kelompok rentan lainnya yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan sosial.

Dinas Sosial Kota Serang juga membina serta memberdayakan berbagai organisasi sosial, lembaga kesejahteraan sosial, karang taruna, dan pilar-pilar sosial lainnya yang berperan aktif dalam membantu masyarakat.

Untuk mempermudah pelayanan, masyarakat yang membutuhkan informasi atau pengajuan layanan dapat mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Serang dengan membawa dokumen pendukung sesuai kebutuhan pelayanan yang akan diakses.

Melalui berbagai program tersebut, Dinas Sosial Kota Serang berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan bahwa warga yang membutuhkan bantuan sosial dan perlindungan sosial dapat memperoleh pelayanan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.

Alamat Dinas Sosial Kota Serang

Jl. Moh. Yusuf Martadilaga No.29 5, RT.5/RW.9, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42117.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU