BANTEN- Mendekati Hari raya Idul Adha Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) lapak-lapak pedagang hewan kurban. Petugas mengecek kesehatan dan kelayakan hewan, serta memasang stiker kelayakan lapak.
Satu lapak yang berada di Jalan Bhayangkara, Kota Serang di temukan salah satu kambing mengalami sakit orf.
Baca juga: Gubernur Banten Dukung Pemekaran Kabupaten Cilangkahan
Usai temuan tersebut Petugas memberi spray untuk mempercepat penyembuhan dan mengingatkan pemilik lapak agar hewan itu tidak dijual.
Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang juga mengecek beberapa lapak yang berada di Jalan Bhayangkara, Kota Serang, pada Selasa (19/5/2026).
"Untuk saat ini alhamdulillah tidak ada temuan yang terlalu signifikan, maksudnya hanya beberapa hewan khususnya kambing tadi yang terkena penyakit orf. Jadi itu tidak terlalu ini, mungkin juga nanti Pak Dadang tidak untuk dijual, disimpan," ujarnya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Handriyan Mungin, menyebut belum ada temuan penyakit menular pada hewan kurban.
Baca juga: Tim Voli Putri UPG Raih Juara 3 di Turnamen Perpaja Cup 2026
"Sejauh ini sepantau sepanjang pemantauan kami, alhamdulillah belum ada temuan-temuan penyakit yang merusak atau yang lain, yang tidak layak. Seperti khususnya PMK dan lainnya itu tidak ada di Kota Serang. Mudah-mudahan sih tidak, seterusnya tidak ada, seperti itu," ujar Mungin.
Menurut Handriyan , Pemkot Serang menurunkan lima tim untuk mengecek seluruh lapak yang ada di Kota Serang. Mereka ingin memastikan hewan kurban yang dijual tidak bermasalah.
"Kita ini memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Serang bahwa hewan kurban yang di Kota Serang ini semuanya harus sehat," ujarnya.
Pemkot pun memasang stiker sebagai tanda lapak tersebut sudah dicek dan menjual hewan yang layak. Sehingga, warga tak perlu khawatir soal kesehatan dan kelayakan hewan kurban di lapak itu.
Baca juga: Motif Pria Paruh Baya Di Kec.Kibin, Serang Gantung Diri Belum Diketahui
"Itu penempelan stiker itu menandakan bahwa lapaknya Pak Dadang ini sudah kami cek, sudah kami periksa, dan semua hewan kurbannya layak untuk dikurbankan," ujarnya.
"Jadi, ini salah satu upaya kami untuk memberikan atau melayani masyarakat untuk memberikan hewan kurban yang terbaik untuk masyarakat Kota Serang," ujarnya.
Mungin menyebut mayoritas hewan kurban yang dijual berasal dari luar Kota Serang seperti dari Lampung, Jawa Timur, serta Garut, Jawa Barat. Hewan yang dijual harus sudah divaksin dan memiliki surat.
"Nah, kalau hewan dari luar itu sebenarnya kan harus ada ini, SKKH-nya, Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Kalau tanpa surat itu, kita juga enggak akan bisa terima, enggak akan bisa masuk Kota Serang," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan