BANTEN – Ketua IMD Indonesia, Abroh Nurul Fikri, kembali menyoroti persoalan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Banten yang dinilai masih bermasalah dan berdampak terhadap meningkatnya angka anak tidak sekolah.
Menurut Abroh, pihaknya telah mengkritisi sistem SPMB sejak satu tahun lalu dan bahkan menyampaikan laporan secara langsung kepada wakil menteri terkait dugaan ketidaksesuaian sistem penerimaan dengan peraturan kementerian. Minggu, 17 Mei 2026.
Ia menilai polemik sistem penerimaan peserta didik di Banten telah memicu tingginya angka putus sekolah, khususnya pada jenjang SMA dan SMK.
“Kurang lebih satu tahun lalu kami sudah mengkritisi sistem SPMB di Banten karena dinilai tidak sesuai aturan dan berpotensi menimbulkan tingginya angka putus sekolah. Kondisi itu kini mulai terlihat dampaknya,” ujar Abroh dalam keterangannya.
Baca juga: Pemprov Banten Klaim 695 Koperasi Merah Putih Sudah Beroprasi
Hampir 20 Persen Anak Usia SMA di Banten Tidak Sekolah
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dihimpun IMD Indonesia, hampir 20 persen anak usia 16 hingga 18 tahun di Banten tidak mengenyam pendidikan formal.
Persentase anak tidak sekolah pada kelompok usia setara SMA/SMK itu disebut mencapai 19,78 persen. Artinya, sekitar 19 hingga 20 dari setiap 100 remaja di Banten tidak bersekolah.
IMD Indonesia menilai angka tersebut menjadi indikator serius bahwa persoalan pendidikan di Banten masih memerlukan perhatian besar dari pemerintah daerah.
Baca juga: Kejuaraan Pencak Silat Championship 2026 Satria Muda KOMDA Banten Cup II di Mulai
Selain itu, partisipasi sekolah di jenjang SMA/SMK juga disebut masih berada di bawah rata-rata nasional. Sementara rata-rata lama sekolah masyarakat Banten berada di angka 9,8 tahun atau setara lulusan SMP.
“Disparitasnya sangat terlihat. Pada usia 7 sampai 12 tahun angka anak tidak sekolah hanya 0,48 persen, kemudian usia 13 sampai 15 tahun sebesar 6,73 persen, tetapi melonjak tajam pada usia SMA,” katanya.
PKBM Disebut Jadi Pilihan Akibat Sulitnya Akses Sekolah Formal
IMD Indonesia juga menyoroti meningkatnya jumlah peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau sekolah nonformal.
Menurut Abroh, meningkatnya jumlah siswa di sekolah nonformal diduga menjadi dampak dari banyaknya siswa yang gagal mendapatkan akses pendidikan formal akibat polemik sistem penerimaan siswa baru.
Baca juga: Gubernur Andra Soni Gagas Proyek Percontohan SMK Link and Match dengan Industri
Ia menyebut banyak peserta didik akhirnya terpaksa memilih pendidikan nonformal karena tidak diterima di sekolah negeri maupun terkendala sistem zonasi dan administrasi.
“Fenomena meningkatnya peserta didik PKBM menunjukkan adanya persoalan serius dalam akses pendidikan formal. Banyak siswa yang akhirnya memilih jalur nonformal karena tidak mendapatkan akses sekolah formal,” ujarnya.
Dugaan Disparitas di Wilayah Perbatasan
Permasalahan juga disebut terjadi di wilayah perbatasan Banten dan Jawa Barat. IMD Indonesia menduga terdapat disparitas penerimaan siswa yang menyebabkan banyak calon peserta didik asal Banten tidak diterima di sekolah negeri.
Abroh menyebut terdapat wilayah yang secara geografis lebih dekat dengan sekolah di Banten, namun justru lebih banyak siswa dari Jawa Barat yang diterima.
Akibat kondisi tersebut, sejumlah siswa asal Banten disebut terpaksa melanjutkan pendidikan nonformal di wilayah Bogor karena tidak mendapatkan akses sekolah formal di provinsinya sendiri.
“Ini yang menjadi persoalan serius. Diduga banyak siswa di wilayah perbatasan akhirnya putus sekolah atau memilih pendidikan nonformal akibat sistem yang tidak jelas,” katanya.
Kekhawatiran Masyarakat Terhadap SPMB 2026
IMD Indonesia juga menyoroti pelaksanaan pra-SPMB tahun 2026 yang kembali menuai keluhan masyarakat.
Sejumlah orang tua dan calon siswa disebut mengeluhkan lambatnya sistem hingga antrean verifikasi yang panjang. Kondisi tersebut memunculkan trauma masyarakat terhadap polemik SPMB tahun sebelumnya.
Menurut Abroh, proses pra-SPMB seharusnya memberikan kemudahan bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kesulitan baru.
“Kekhawatiran masyarakat masih sangat tinggi karena sistem tahun lalu dianggap banyak menimbulkan kerugian dan membuat banyak anak tidak sekolah,” ujarnya.
Pendidikan Jadi Fondasi Kemajuan Daerah
IMD Indonesia menilai berbagai persoalan pendidikan di Banten tidak hanya dipengaruhi sistem penerimaan siswa baru, tetapi juga faktor ekonomi keluarga, biaya pendidikan, kesehatan, hingga persoalan sosial.
Abroh menegaskan pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Menurutnya, sistem pendidikan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi, serta pengentasan kemiskinan.
Sebaliknya, sistem pendidikan yang buruk dinilai dapat meningkatkan angka pengangguran, kemiskinan, hingga kriminalitas.
“Pendidikan menjadi kunci utama kemajuan daerah dan bangsa. Ketika sistem pendidikan bermasalah, maka dampaknya akan sangat besar terhadap masa depan generasi muda,” katanya.
Anggaran Pendidikan Dinilai Belum Efektif
IMD Indonesia turut menyoroti besarnya alokasi anggaran pendidikan di Banten yang dinilai belum berdampak signifikan terhadap kualitas pendidikan.
Dalam APBD 2026, anggaran untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten disebut mencapai Rp3,437 triliun dan menjadi alokasi terbesar di antara organisasi perangkat daerah lainnya.
Namun, IMD Indonesia menilai penggunaan anggaran tersebut belum fokus pada penambahan sekolah, ruang kelas, pemerataan akses pendidikan, serta peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
“Anggaran pendidikan sangat besar, tetapi pada pelaksanaannya masih terjadi polemik yang masif. Kami menilai pendidikan di Banten masih mengalami kemunduran dan belum relevan dengan besarnya anggaran yang dialokasikan,” tutup Abroh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan