Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 09:30 WIB

Dinas Pendidikan Kota Serang Batasi Penggunaan Gawai Saat Jam Pelajaran

Author

Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang Ahmad Nuri (Doc.Mamo Erfanto)

BANTENDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang melakukan aturan pembatasan siswa membawa telepon genggam ke lingkungan sekolah meski masih di perbolehkan.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk menyesuaikan kebutuhan pendidikan di era digital, tanpa mengabaikan disiplin dan fokus belajar siswa.

“Boleh dibawa, tapi tetap dibatasi. Saat pelajaran berlangsung, siswa tidak boleh menggunakan gawai,” kata Ahmad Nuri, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca juga: Huawei Luncurkan, HUAWEI MatePad 11.5 New Standard Edition

Ia menjelaskan, pembatasan penggunaan gawai di sekolah sebenarnya telah diterapkan sejak lama dan hingga kini masih berjalan. Para siswa dinilai cukup patuh terhadap aturan tersebut dan hanya menggunakan gawai pada saat dibutuhkan.

“Misalnya ketika ada pelajaran terkait teknologi digital atau digitalisasi, itu boleh digunakan dengan pengawasan guru,” ujarnya.

Selain pembatasan, Dindikbud Kota Serang juga memberikan edukasi kepada siswa agar bijak memanfaatkan gawai untuk hal-hal positif. Menurutnya, perangkat digital tetap dibutuhkan sebagai penunjang pembelajaran, terutama di tingkat SMP, agar siswa tidak tertinggal perkembangan teknologi.

Baca juga: SIMATA Dikebut! Pemkot Serang Targetkan Arsip Digital ASN Rampung Februari 2026

“Digitalisasi pendidikan tetap penting. Tapi kalau tidak diatur, justru bisa kontraproduktif. Karena itu, di Kota Serang bukan pelarangan, melainkan pembatasan,” ujarnya. 

Ahmad Nuri menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk membandingkan aturan antara Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Provinsi Banten. Kebijakan ini lebih sebagai bahan diskusi internal di lingkungan pendidikan Kota Serang terkait pemanfaatan gawai bagi siswa.

“Supaya tidak kontradiktif, kami memilih pembatasan. Tujuannya menyeimbangkan adaptasi digital dengan aturan yang ada,” ujarnya. 

Ia juga mencontohkan kondisi tertentu, seperti saat sejumlah sekolah harus menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat banjir. Dalam situasi tersebut, gawai menjadi sarana utama agar proses belajar tetap berjalan.

“Selain itu, orang tua juga bisa memantau anak-anaknya melalui gawai. Jadi tetap ada manfaatnya,” tandasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU