BANTEN- BKPSDM Kota Serang telah memanggil ASN berinisial M untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan jual beli jabatan yang menyeret nama Wali Kota Serang. Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar dan menindaklanjuti laporan adanya oknum yang mencatut nama pejabat untuk meminta uang dengan janji jabatan tertentu.
Murni Kepala BKPSDM Kota Serang mengenai hasil pemeriksaan menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial M telah di panggil tadi pagi sekitar pukul 08:00 wib. Rabu, 5 November 2025.
"Kami sudah panggil, sudah kita minta keterangan, kita sudah klarifikasi terhadap yang di duga dari berita berita yang beredar,"
Inisial M adalah ASN di wilayah pemerintahan Kota Serang, namun untuk perkembangan kami akan laporan terlebih dahulu dengan ketua tim penilia kenerja dalam hal ini Pejabat Yang Bersangkutan (PYB) yakni Pak Sekda. Baru nanti kita sampaikan, lanjutnya.
Baca juga: Rumor Jual Beli Jabatan Di Pemkot Serang Badan Kepegawian Akan Panggil Yang Bersangkutan
Baca juga: Warga Pabuaran Kota Serang Protes Soal Pemilihan RT Ke Kantor Kelurahan
"Untuk motifnya saya lihat pribadi, tidak ada hubunganya dengan jual beli jabatan, hanya kenal saja, tapi secara tegas kita tunggu, karena kita akan memintai keterangan yang lain,"
Untuk keterangan yang lain, kita belum mengetahui apakah dari korban atau yang lain, tapi yang pasti kita akan lakukan panggilan susulan dari klarifikasi yang tadi kita sampaikan lanjutnya.
"Terkait pemanggilan korban tadi hasilnya kita lihat dulu, kita dalami dulu, beri kami waktu untuk mendalami nama yang keluar dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut,"
Murni menegaskan, jadi ini bukan kaitan dengan jabatan, mungkin karena yang bersangkutan mengenal, tapi memang ada pembicaraan yang harus kami cros cek kembali.
Jadi kita memanggil M hari ini karena perintah Pak Wali, setelah berita beredar, Pak Wali memerintah kami untuk segera menelusuri dan ternyata hasil penelusuran kami mendapatkan inisial yang berada di media, tegasnya.
"Kalau soal status M yang kita panggil berada di staf ahli Walikota, untuk sekarang memangkan kedudukannya buka di staf ahli lagi,"
Untuk saat ini yang bersangkutan masih status menjadi ASN, kita masih butuh keterangan pengembangan dari hasil yang kita klarifikasi tadi.
" Sekali lagi saya tegaskan, hasil klarifikasi tadi kita akan sampaikan terlebih dahulu ke Pak Sekda kemudian akan kita tindak lanjuti dari hasil BAP tadi dan melakukan pengembangan,"
Murni menegaskan terkait berapa nominal yang di minta si ASN, kita tidak mengarah ke situ, namun kita akan lakukan cros cek kembali, karena kami tadi hanya memanggil inisal yang keluar di media untuk klarifikasi.
"Berapa korbanya, nanti kita lihat pendalaman dari hasil klarifikasi tadi, sekali lagi saya sampaikan bahwa hari ini kami baru memanggil oknum ASN tersebut," tandanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan