BANTEN- Masyarakat warga Kampung Barengkok, Desa Sukatani yang berada di wilayah zona merah radiasi Cesium-137 Cikande, Kabupaten Serang dimulai oleh Satuan Tugas Penanganan Kontaminasi Cesium-137. Rabu, 22 Oktober 2025.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK. Rasio Ridho Sani menerangka bahwa ada identifikasi terkontaminasi untuk wilayah Kampung Barengkong. Di lokasi tersebut ditemukan tingkat kontaminasi yang cukup tinggi dan masukkan dalam zona merah.
Menurut dia, relokasi dilakukan untuk dua tujuan utama yakni menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta memudahkan proses dekontaminasi.
“Hari ini kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan (screening) terhadap masyarakat saat mereka keluar dari rumah, termasuk memeriksa barang-barang yang mereka bawa,” ujarnya.
Baca juga: Apel Hari Santri Nasional 2025 Kota Serang Dipusatkan Di Alun Alun Kota
Setelah pemeriksaan awal, masyarakat tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan di Puskesmas Cikande.
“Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap 64 jiwa atau 19 keluarga. Setelah pemeriksaan, mereka akan ditempatkan di hunian sementara yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Serang,” kata Rasio.
Ia menambahkan, dalam proses dekontaminasi ini terlibat berbagai instansi: BRIN, BATAN, KBR Gegana Brimob, serta satuan Nubika TNI AD.
“Langkah-langkah ini kita lakukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dan kerja cepat untuk menjaga keselamatan dan keamanan warga,” tegasnya.
Selain di permukiman, tim juga melakukan dekontaminasi di perusahaan-perusahaan sekitar kawasan Cikande yang terdeteksi terpapar Cesium-137.
“Dari 22 industri yang terdeteksi, 20 sudah dinyatakan bersih, clean and clear, dan dua lainnya sedang dalam proses dekontaminasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejak 1 Oktober, tim BRIN dan KBR Gegana Brimob juga mengendalikan lalu lintas kendaraan keluar-masuk kawasan Cikande. “Sudah sekitar 26 ribu kendaraan kami periksa, dan hingga hari ini tidak ditemukan lagi kontaminasi Cesium-137. Ini menunjukkan situasi terkendali,” katanya.
Saat ditanya mengenai pendekatan terhadap warga yang direlokasi, Rasio menjelaskan bahwa pemerintah memastikan semua langkah dilakukan secara humanis.
“Kami bekerjasama dengan pemerintah kabupaten, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Polri, dan TNI. Kami meyakinkan masyarakat bahwa langkah ini semata-mata untuk keselamatan dan kesehatan mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prinsip utama dalam mitigasi dan penanganan kontaminasi. “Keselamatan masyarakat nomor satu, kemudian pekerja di perusahaan, dan juga para petugas di lapangan,” katanya.
Rasio menyebut, proses relokasi dan dekontaminasi dilakukan di bawah koordinasi Satuan Tugas Penanganan Kontaminasi Cesium-137. “Saya sendiri menjabat sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, sekaligus Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi,” jelasnya.
Terkait durasi relokasi, ia menyatakan proses dekontaminasi diharapkan selesai secepat mungkin. “Kami targetkan paling lama dua minggu. Kalau bisa lebih cepat, tentu lebih baik. Tapi kami tetap mengutamakan keselamatan para petugas,” katanya.
Menurutnya, waktu penyelesaian bergantung pada hasil survei stratifikasi yang menentukan kedalaman kontaminasi di tanah. “Kami melakukan pengukuran radiasi permukaan dan survei coring untuk melihat kondisi di bawah tanah. Itu yang menentukan lamanya proses dekontaminasi,” terang Rasio.
Ketika ditanya soal pemenuhan kebutuhan warga selama relokasi, Rasio memastikan semua kebutuhan dasar ditanggung pemerintah daerah.
“Ya, semuanya dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Serang,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan