Rabu, 01 OKTOBER 2025 • 14:36 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Pemprov Banten Teguhkan Semangat Kebangsaan

Author

Gubernur Banten Andra Soni (Doc.Mamo erfanto)

BANTEN- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperingati Hari Kesaktian Pancasila melalui upacara di Lapangan Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (1/10/2025). Peringatan itu menjadi momentum untuk meneguhkan kembali Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Gubernur Banten Andra Soni bertindak sebagai Inspektur Upacara dengan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL). Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bertugas membacakan teks Pancasila. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Siswanto membacakan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim membacakan Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang di susun oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Puan Maharani. Sedangkan doa dipimpin oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sementara itu, Lutfi Mujahidin, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP menjadi Komandan Upacara. 

Baca juga: Pemkab Serang Jajaki Kerja Dengan Pemerintah Arab Saudi

Baca juga: Andra Soni: Sekretariat Dibangun 15 Trilyun Perputaran Anggaran MBG Di Banten

Jalannya upacara berlangsung khidmat, dengan paduan suara dari SMA Negeri 2 Kota Serang yang turut mengiringi rangkaian kegiatan.

Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal se-Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, serta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Banten yang menjadi peserta upacara.

Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober tidak sekadar seremonial tahunan. Lebih dari itu, menjadi pengingat akan pengorbanan para pahlawan yang menjaga keutuhan bangsa, sekaligus sarana untuk mengokohkan semangat persatuan dan komitmen menegakkan Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU