Rabu, 10 SEPTEMBER 2025 • 13:59 WIB

Pedagang Pasar Rau Datangi DPRD Kota Serang Terkait Rencana Pembongkaran Pasar Oleh Pemkot Serang

Author

Anis Puad Ketua Himpunan Pedagang Pasar (Himpas) Rau (Doc.Mamo erfanto)

BANTEN- Himpunan Pedagang Pasar (Himpas) Rau akan melakukan audensi dengan DPRD Kota serang terkait rencana pemerintah Kota Serang yang akan melakukan pembongkaran dan pembangunan pasar rau.

Anis Puad Ketua Himpunan Pedagang Pasar (Himpas) Rau menanggapi rencana pemkot serang soal pembongkaran, yang pertama ialah melakukan audensi dengan DPRD Kota Serang.

Diharapkan dengan audensi ke perwakilan kita di DPRD Kota Serang keinginan kita bisa di tinjak lanjuti sekaligus kita juga akan menanyakan apakah Dewan juga sudah mengetahui terkait rencana pemerintah Kota Serang ini lanjutnya. Rabu 10 September 2025.

Baca juga: Tanggapan Pemerintah Kota Serang Soal Penolakan Pedagang Pasar Rau Terkait Rencana Pembangunan Kembali

Baca juga: Diabaikan Haknya Pedagang Rau Tolak Rencana Pembangunan Pasar Oleh Pemerintah Kota Serang

"selain kita tanya soal rencana pemkot soal pembongkaran pasar rau ke DPRD Kota Serang kita juga akan melegitimasi bahwasanya kita masih punya hak di pasar rau,"

Anis Puad menerangkan bahwa anggota Himpunan Pedagang Pasar rau (HIMPAS) kurang lebih ada 500 pedangang dan mayoritas telah memiliki sertifikat hak atas satuan rumah susun.

"semua punya, hanya memang ada yang belum lunas,ada yang di bank, tapi mayoritas semua pedagang punya sertifikat itu,"

Secara tegas kami sampaikan bahwa para pedagang melalui HIMPAS menyatakan menolak rencana pemkot untuk penggusaran dan pembangunan pasar rau atas dasar hak sertifikat yang kami miliki.

"kalau semua pedagang kita sudah bulat 99 persen pedagang menolak adanya pembongkaran yang rencana yang akan di lakukan oleh pemkot,"

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU