BANTEN-Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki dan Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria beda pernyataan mengenai pendemo yang ditangkap.
Yudha mengatakan bahwa pendemo yang ditangkap masih dalam tahap pendataan. Demikian soal penetapan status, Yudha bilang bahwa statusnya belum ditentukan.
"Masih didatakan belum ditentukan statusnya," kata Yudha, di Pemkot Serang, Selasa 2 Agustus 2025.
Berbeda dengan Hengki yang menyatakan bahwa para pendemo sudah didata dan dipulangkan, hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk massa aksi yang dipulangkan, terdapat 14 pendemo dari total 15 yang sebelumnya ditangkap pihak kepolisian saat unjuk rasa di Ciceri Kota Serang, Sabtu (30/8) lalu.
"Banyak (massa aksi tertangkap) masih anak-anak, masih pelajar kelas 1 SMA sederajat, 14 sudah kita pulangkan," ungkapnya usai rapat bersama Gubernur Banten Andra Soni, di Mapolda Banten, Senin (1/9/2025).
Dari total 15 pendemo yang diamankan, satu mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka imbas demo yang merusak sejumlah fasilitas umum (fasum) berupa pembakaran pos polisi.
"Iyah, kita minta dukungan, kita tak akan tolerir pada pelanggaran tindak pidana," kata Hengki.
Saat ditanyai mengenai perkembangan penangkapan ini, Yudha bergegas menuju kendaraannya. Ia hemat bicara kala ditanya para awak media mengenai hal ini.
"Masih dalam penyelidikan, nanti pada waktunya kita akan konfreskan," ujarnya sambil berjalan.
Para awak media mengejar Yudha, menanyakan apakah yang ditangkap berstatus mahasiswa atau bukan. Lagi-lagi Yudha menjawab singkat sambil terburu-buru menutup pintu kendaraannya.
"Masih kita dalami," ujarnya singkat.
Yudha bukan sekali dua kali bersikap terburu-buru, seolah-olah menghindari kejaran para awak media soal kasus yang ditanganinya.
Baca juga: Antisipasi Pelajar Ikut Aksi Unjuk Rasa Polres Serang Lakukan Pedekatan Ke Pihak Sekolah
Baca juga: Antisipasi Pelajar Ikut Aksi Unjuk Rasa Polres Serang Lakukan Pedekatan Ke Pihak Sekolah
Baca juga: Ramai Soal Kritik Tunjangan Anggota Dewan Segini Tunjangan Anggota DPRD Kota Serang
Pada Kamis (24/7) misalnya, saat para awak media sengaja menunggu Yudha keluar dari Hotel Aston Serang, hendak menanyai perkembangan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang dan di markas Polresta Serang Kota.
Lagi-lagi Yudha berjalan terburu-buru, sesekali menjawab pertanyaan awak media sambil melangkah menuju mobilnya. Seperti biasa, jawaban Yudha template, seperti masih dalam tahap penyelidikan dan lain-lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan