Senin, 01 SEPTEMBER 2025 • 09:45 WIB

Hari Ini Mahasiswa Di Banten Kembali Gelar Aksi Berikut Titik Aksinya

Author

Aksi Mahasiswa di Banten di Simpang empat Ciceri, Kota Serang, Banten (Doc.Mamo erfanto)

BANTEN- Beberapa aliansi Mahasiswa di Banten hari ini akan menggelar aksi unjuk rasa di dua titik yakni kantor DPRD Provinsi Banten Serta Mapolda Banten Banten dengan tuntukan antara lain mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang menyebabkan korban jiwa,mendesat Presiden untuk melakukan evaluasi Kapolri dan Kapolda Banten serta pengusutan kasus Brimob yang melakukan pengeroyokan terhadap jurnalis. Senin 1 Sept 2025.

Aksi mahasiswa yang akan di lakukan pada hari ini Senin, 1 September 2025 direncanakan akan di gelar mulai pukul 13:00 wib.

Sementara itu di beberapa kesempatan Gubernur Banten Andra Soni mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca juga: Pasca Unjuk Rasa Besar Besaran Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar

Baca juga: Masa Aksi Dikota Serang Choas Dengan Aparat Saat Merangsek Ke Mapolresta Serang Kota

Baca juga: Demo Mahasiswa Di Banten Memanas Pos Polisi Di Bakar

Andra Soni mengajak segenap personil satpol PP, TNI dan Polri yang bertugas dalam pengamanan unjuk rasa, senantiasa mengedepankan pengamanan humanis persuasif.

"Kepada para tokoh masyarakat, alim ulama, pada kesempatan ini saya menyampaikan harapan agar senantiasa memberikan wejangan-wejangan kepada masyarakat untuk dapat terlibat aktif dalam upaya bersama menjaga ketertiban dan menjaga lingkungan di sekitar," katanya.

Kemudian, kepada pimpinan perguruan tinggi, Andra berharap untuk melakukan pendekatan humanis dan persuasif kepada para mahasiswa-mahasiswinya. Terutama, lanjut Andra Soni, dalam melaksanakan unjuk rasa agar senantiasa mengedepankan asas-asas penyampaian pendapat di muka umum dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU