BANTEN – Penataan Pasar Induk Rau kembali disorot. Kali ini, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Serang menantang Wali Kota Serang Budi Rustandi untuk bersikap tegas terhadap pengelola pasar, PT Pesona Banten Persada, yang dinilai tidak serius menjalankan tugasnya.
Baca juga: Penolakan Pembangunan Kantor Kelurahan Kalang Anyar Taktakan Oleh Warga Tidak Diendahkan Lurah
Ketua DPD KNPI Kota Serang, Fauzan Dardiri, mengatakan sejak Kota Serang berdiri hingga berganti kepemimpinan, pembenahan Pasar Rau tak kunjung tuntas.
Setiap tahun dilakukan pembongkaran lapak, namun penataan menyeluruh tak pernah benar-benar terealisasi. Menurutnya, penataan Pasar Induk Rau bukan sekedar Seriomial musiman.
"Sudah saatnya Pemkot Serang menjadikan penataan Pasar Induk Rau sebagai prioritas strategis, bukan hanya program seremoni musiman," ujar Ketua DPD KNPI Kota Serang, Fauzan Dardiri, Kamis 31 Juli 2025.
Menurutnya, penataan yang dilakukan selama ini cenderung reaktif dan tidak menyentuh akar masalah. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya peran pengelola pasar, PT Pesona Banten Persada. Ia menilai perusahaan tersebut tidak berjalan seiring dengan upaya pemerintah.
"Tiap tahun Pemkot melakukan penataan. Tapi, pihak pengelola (PT Pesona Banten Persada) seperti tak seirama dengan Pemkot Serang," katanya.
Fauzan mendorong Wali Kota Serang untuk melakukan evaluasi terhadap izin pengelolaan pasar yang diberikan kepada PT Pesona. Bahkan, menurutnya, sudah saatnya Pemkot mencabut izin tersebut agar bisa mengambil alih langsung pengelolaan pasar tradisional terbesar di Kota Serang itu.
"Kalau kami Pemkot Serang tinggal mengevaluasi pemberian izin pengelolaan pasar dan mencabutnya. Baru Pemkot bisa leluasa melakukan penataan Pasar Induk Rau," tambahnya.
Lebih lanjut, KNPI Kota Serang menilai Pasar Rau memiliki peran penting dalam perputaran ekonomi rakyat. Karena itu, penataannya harus dirancang sebagai upaya jangka panjang, tidak sekadar urusan bongkar-membongkar lapak.
Ia berharap, Pemkot Serang di bawah Kepemimpinan Budi Rustandi dan Agis Nur Aulia mampu menyelesaikan persoalan yang ada di Pasar Induk Rau tersebut.
"Seingat saya, waktu Pak Budi jadi Ketua DPRD (Kota Serang), pernah mendorong penyelesaian Pasar Induk Rau tapi tak selesai. Sekarang sudah jadi Wali Kota, apakah bisa menyelesaikannya?," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan