BANTEN – Setelah viral kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang, Para penyintas predator seksual di lingkungan sekolah lainnya pun akhirnya berani untuk angkat bicara.
Baca juga: Demo Mahasiswa Dan Alumni SMAN 4 Kota Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Ricuh
Sejumlah alumni yang saat ini masih duduk di bangku SMA angkat bicara bahwa ada predator seksual yang pernah mengajar dan melatih mereka di SMPN 9 Kota Serang.
Diperkirakan korban mencapai puluhan siswa terhitung sejak 2009. Pelaku merupakan seorang pengajar dan pelatih pada salah satu ekstrakurikuler di sekolah tersebut.
Pelaku merupakan pengajar yang baru saja berstatus PPPK di SMPN 9 Kota Serang beberapa waktu yang lalu.
Pelaku mengincar targetnya para anggota ekstrakurikuler sebagai korbannya. Perilaku tersebut dilakukan selama puluhan tahun kepada para korban yang masih di bawah umur.
Seperti salah satu modus yang dilakukan oleh pelaku, dengan mengajak korban ke salah satu ruangan dan menipu korban dengan dalih pendidikan seks.
“Modusnya pelaku mengatakan bahwa korban memiliki masalah kesehatan pada alat reproduksi. Sehingga ia melakukan tindakan asusila kepada korban yang merupakan siswa laki-laki,” kata sumber tersebut, Kamis (17/7).
Selain tindak asusila fisik, pelaku juga meminta korban untuk mengirimkan foto dan video tak senonoh kepada pelaku.
“Bahkan korban diminta untuk melakukan panggilan video bersama pelaku untuk melakukan tindakan asusila. Karena korban masih usia SMP ya, masih polos dan takut mungkin, jadi korban menuruti,” jelasnya.
Peristiwa itu pun meninggalkan luka trauma mendalam terhadap para korban hingga saat ini.
Berdasarkan informasi, pelaku kini dalam kondisi non-job. Namun, desas-desus yang beredar sang pelaku akan berpindah ke sekolah lainnya yang ada di Kota Serang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala SMPN 9 Kota Serang, Gaosul Alam, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
“Alhamdulillah sudah, langsung diberikan tindakan nol jam (non-job), ditindaklanjuti ke Dinas Pendidikan, dan sekarang dipindahtugaskan,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan