Jumat, 04 JULI 2025 • 17:17 WIB

Pemerintah Kab.Serang Dampingin Warga Terkait Kasus Pembakaran Kandang Ternak Ayam

Author

Bupati Serang, Ratu Zakiah saat audensi dengan warga kampung Cibetus Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten (doc.nurlan)

BANTEN- Warga Cibetus Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten menjadi perhatian Ratu Zakiyah terkait permasalahan hukum yang dihadapi warganya

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menaruh perhatian besar terhadap nasib warga Kampung Cibetus, Apalagi menyangkut hajat hidup masyarakat. 

Namun, kata Zakiyah terkait hukum yang menjerat beberapa warga Cibetus, Ia meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Sebab, Pemkab Serang tidak bisa mengintervensi ranah hukum.

Demikian disampaikan Bupati Serang Ratu Zakiyah saat menerima audiensi perwakilan warga Cibetus di ruang rapat Bupati, Jumat 04 Juli 2025.

Baca juga: Kerap Menghilang Berkali Kali Warga Kab. SerangDi Temukan Di Kalimatan

Dalam audiensi itu, Bupati didampingi Pj Sekda Ida Nuraida, Kepala DPMTSP Samsudin, Kepala Kesbangpol Epi Priatna, Asda I Haryadi, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Audiensi berjalan dengan sangat lancar dan mengharukan. Warga mencurahkan aspirasinya kepada Bupati terkait dengan kasus pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang menyeret belasan warga ditangkap.

Baca juga: Bendahara Desa Sinar Mukti Ditahan Kejaksaan Terkait Korupsi Dana JUT

Salah satu warga Cibetus Ita, mengungkapkan bahwa suami dan pamannya ikut ditangkap dalam kasus pembakaran kandang ternak ayam milik PT STS. Ia berharap, Bupati Serang bisa membantu persoalan yang dihadapi warga.

Kata Ita, warga hanya ingin hidup nyaman, damai, tanpa polusi yang ditimbulkan dari kandang ayam. "Kami hanya ingin hidup sehat di kampung kami. Kami ingin tenang hidup di desa kami,” katanya.

Ita meminta agar Bupati berkunjung ke Cibetus dan melihat kondisi warga. “Kami berharap Ibu Bupati bisa ke Cibetus, untuk melihat kondisi ril,” katanya.

Sementara Rijal, yang aktif mendampingi warga, menambahkan sejak kehadiran PT STS menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Dampak yang ditimbulkan membuat warga tidak nyaman seperti polusi, iritasi, gatal-gatal, dan ispa.

Puncak kemarahan warga meledak pada 24 November 2024 dengan melakukan aksi unjuk rasa yang berakhir dengan pembakaran terhadap kandang ternak ayam milik PT STS. Dalam kasus ini ada belasan warga yang ditangkap. Lima anak-anak dan 12 orang dewasa. 

Kata Rijal, untuk anak-anak sudah divonis 6 bulan penjara masa percobaan oleh PN Serang. 

Sementara 12 orang dewasa, baru tiga orang yang sudah diputus hukuman 1 tahun penjara oleh PN Serang.

“Kami berharap Bupati bisa memfasilitasi kasus ini agar warga tidak lagi ketakutan. Warga hanya ingin hidup tenang dan damai,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi warga, Bupati Serang Ratu Zakiyah menegaskan, akan menjadi atensi.

“Tentu kami prihatin dengan apa yang menimpa warga Kampung Cibetus. Kami meminta agar warga sabar sebab setiap kejadian ada hikmahnya,” katanya.

Terkait dengan beberapa warga yang sedang menjalani proses hukum Bupati meminta agar menghormati proses hukum.

 “Kita adalah negara hukum, sebab itu harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Bupati menambahkan, akan mengunjungi Kampung Cibetus untuk melihat kondisi ril warga di sana. Warga yang anggota keluarganya ditangkap akan diberikan bantuan sembako untuk mengurangi beban hidup keluarganya di rumah. (Nurlan) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU